Bersama Kemenag, Kemenpora, Dan PPATK, KPU Teken MoU Terkait Pemilu 2024

Moh. Habib Asyhad

Penulis

KPU bersama PPTAK, Kemenag, dan Kemenpora meneken Mou atau nota kesepahaman terkait Pemilu 2024.

KPU bersama PPTAK, Kemenag, dan Kemenpora meneken Mou atau nota kesepahaman terkait Pemilu 2024.

Intisari-Online.com -Dengan menggandeng Kemenpora, Kemenag, dan PPATK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meneken MoU terkait Pemilu 2024.

Penekenan nota kesepahaman itu dilakukan pada Jumat (15/9).

Penandatanganan ini dihadiri langsung Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Menpora Dito Ariotedjo.

"Ini sebagai bentuk bahwa penyelenggaraan pemilu melibatkan banyak pihak," kata Ketua KPU Hasyim Asyari.

"KPU punya kesadaran bahwa tidak mungkin KPU secara sendirian mengerjakan pemilu ini, karena banyak topik-topik yang harus dikerjakan yang tentu kemudian harus melibatkan berbagai pihak."

Terkait PPATK, Hasyim menambahkan, kesepahaman ini dibangun sehubungan dengan kewajiban peserta Pemilu 2024 untuk melaporkan dana kampanye.

PPATK mengaku siap bahu-membahu supaya pendanaan peserta Pemilu 2024, sedapat mungkin, tidak bersumber dari dana-dana ilegal.

Terkait Kemenag, KPU berharap agar kementerian tersebut dapat membantu KPU untuk melakukan sosialisasi kepemiluan dengan sumber dayanya yang menjangkau ke tingkat lokal.

Yaqut mengaku siap membantu KPU untuk melaksanakan hal tersebut.

Sementara itu, terkait Kemenpora, KPU berharap agar kementerian tersebut dapat bersinergi dengan KPU sebab porsi pemilih muda dalam Pemilu 2024 cukup besar.

Sebagai informasi, dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang dirilis KPU, sedikitnya 56 persen pemilih pada Pemilu 2024 nanti merupakan generasi Z dan milenial.

Hasyim melanjutkan, penandatanganan memorandum of understanding (MoU) ini merupakan hal yang strategis.

“Situasi ini menjadi sesuatu yang dalam pandangan kami strategis untuk memberikan kontribusi bagi perkembangan demokrasi dan perkembangan kepemiluan kita,” imbuhnya.

Artikel Terkait