Penulis
KPU mempertimbangkan untuk melakukan depat capres dan cawapres pada Pilpres 2024 di kampus-kampus. Tapi perlu ada kajian lebih lanjut.
Intisari-Online.com -Belakangan ini muncul usulan supaya debat capres-cawapres untuk Pilpres 2024 digelar di kampus-kampus.
Usulan itu salah satunya datang dari ahli hukum tata negara dan konstitusi, Fahri Bachmid.
Terkait usulan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku akan mempertimbangkannya.
Melalui salah satu komisionernya, Idham Holik, KPU mengaku akan mempertimbangkan masukan tersebut.
"Tentunya kamipertimbangkan dan kami akan lakukan kajian dan saya secara pribadi juga sempat berpikir demikian," kata Idham, Senin (11/9).
Meski begitu, menurutnya, harus ada kajian yang matang, terutama terkait teknis penyelenggarannya di kampus-kampus.
Salah satunya supaya tidak mengganggu kegiatan perkuliahan di sana.
"Kita harusmemperhatikan beragam aspek yang salah satunya jangan sampai mengganggu kegiatan perkuliahan," katanya.
Terlebih, "Karena di pasal 280 ayat 1 kegiatan kampanye itu dilarang mengganggu ketertiban umum dalam konteks ini termasuk kegiatan perkuliahan, jadi harus dilakukan kajian dahulu."
Lepas dari itu, Idham mengapreasi usulan depat capres-cawapes di kampus-kampus.
Menurutnya,hal itu menjadi tantangan bagi para peserta Pemilu agar kampanye tetap memberikan edukasi demi kepentingan demokrasi.
"Ya itu usulan bagus yang patut diapresiasi karena memang tantangan kampanye hari ini adalah bagaimana kampanye menjadi edukatif dan kampanye menjadi lebih programatik dan ini semua untuk kepentingan kemajuan demokrasi Indonesia," ujarnya.