Penulis
7 motor yang lawan arus di Lenteng Agung ditabrak truk, tiga luka berat. Mereka juga tetap ditilang oleh polisi.
Intisari-Online.com -Ini pelajaran berharga bagi kalian yang suka melawan arah.
Selasa (22/8) kemarin, tujuh pengendara motor yang melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dihajar mobil truk.
Sudah begitu, mereka juga harus menerima konsekuensi lain: kena tilang.
Tak lain dan tak bukan karena merekaberkendara di jalur yang tak semestinya.
Hal itu dipastikan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando.
"Iya, pasti (sanksi tilang). Kalau penilangan sudah pasti," ujar dia saat dikonfirmasi, Selasa.
Tidak hanya kena sanksi berupa tilang, semua pengendara motor yang melawan arus juga bisa dikenai sanksi pidana.
Mereka bakal dipidana andai hasil penyelidikan menyatakan bahwa penyebab kecelakaan itu murni karena kendaraan roda dua melawan arah.
"Bukan hanya tilang, kalau ternyata hasil penyidikannya mereka salah, ya mereka juga bisa dipidana. Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materiil. Itu prosesnya lanjut, enggak hanya tilang. Tapi nanti mekanisme kecelakaan lalu lintasnya yang akan kami terapkan," ungkap dia.
Walau penyelidikan masih berlangsung, Bayu mengungkapkan, sejauh ini sopir truk tak bersalah.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, belum terbukti ada kesengajaan sopir truk menabrak para pengendara motor.
"Apakah ada dugaan kesengajaan atau tidak dari pengendara mobil, itu masih kami dalami. Sejauh ini, yang diduga sebagai penyebab kecelakaan adalah karena kendaraan melawan arus," ungkap Bayu.
Saat kecelakaan terjadi, sopir truk berinisial AS (33) diketahui berkendara di jalur yang benar.
AS mengemudikan truk berwarna hijau dengan mengikuti peraturan lalu lintas yang berlaku.
Namun, sebelum insiden tabrakan, AS disebut menghindari motor yang tiba-tiba menyalip dari sisi kanan truk.
Akibatnya, pengendara melawan arus yang berada di sisi kiri truk itu luput dari pandangan S.
"Berdasarkan keterangan sopir, dia kaget karena ada kendaraan yang cukup kencang melaju di sampingnya. Jadi dia melihat ke sebelah kanan. Namun, tiba-tiba ketika dia melihat ke arah depan, ada motor yang melawan arus, dia kaget dan tertabraklah beberapa kendaraan roda dua itu," tutur Bayu.
Akibat insiden kecelakaan itu, setidaknya ada lima orang yang menderita luka-luka.
Tiga di antaranya bahkan disinyalir mengalami luka cukup parah.
"Untuk korban sementara yang sudah kami data itu ada lima korban. Dua luka sedang dan tiga infonya ada yang luka cukup berat. Sementara kami masih mencari tahu korban dirawat di mana," ujar Bayu.
Polisi tempatkan ETLE mobile Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Bayu rencananya bakal menempatkan electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, karena sumber daya yang terbatas, ETLE mobile tidak selalu berada di lokasi.
Oleh karena itu, Bayu meminta kesadaran masyarakat untuk taat berkendara.
"Kami sudah mendata beberapa titik yang menjadi tempat pelanggar lawan arus, upaya pencegahan sudah kami lakukan, baik imbauan atau sosialisasi. Apabila masih terjadi, kami akan melakukan penindakan. Untuk yang rawan sudah kami tempatkan ETLE, tapi karena terbatas, jadi kami minta pengendara untuk taat berlalu lintas," tutur dia.