Penulis
Intisari-Online.com -Indonesia adalah negara demokrasi yang telah mengalami berbagai macam pemilihan umum (pemilu) sejak kemerdekaannya.
Pemilu adalah salah satu cara untuk menentukan siapa yang akan memimpin dan mewakili rakyat di lembaga eksekutif dan legislatif.
Dalam artikel ini, akan dijelaskan persamaan dan perbedaan antara pemilu pertama tahun 1955 dengan pemilu tahun 2014.
Keduanya memiliki persamaan dan perbedaan dalam hal tujuan, pelaksanaan, dan hasilnya.
Artikel ini akan membahas persamaan dan perbedaan tersebut secara lebih rinci dan mendalam.
Persamaan Pemilu 1955 dan 2014
Pemilu 1955 dan 2014 memiliki beberapa persamaan, yaitu:
1)Keduanya adalah pemilu yang memilih anggota parlemen, baik di tingkat pusat maupun daerah. Parlemen adalah lembaga legislatif yang berperan dalam membuat undang-undang dan mengawasi pemerintah.
2) Keduanya diikuti oleh banyak partai politik yang bersaing untuk mendapatkan suara rakyat. Pemilu 1955 diikuti oleh lebih dari 30 partai politik dan lebih dari 100 daftar kumpulan dan calon perseorangan. Pemilu 2014 diikuti oleh 10 partai politik.
3) Keduanya menggunakan sistem proporsional dalam menentukan alokasi kursi parlemen. Sistem proporsional adalah sistem yang memberikan kursi sesuai dengan persentase suara yang diperoleh oleh masing-masing partai atau kelompok.
Perbedaan Pemilu 1955 dan 2014
Pemilu 1955 dan 2014 juga memiliki beberapa perbedaan, yaitu:
1)Pemilu 1955 memilih anggota konstituante selain anggota parlemen. Konstituante adalah lembaga yang bertugas menyusun konstitusi atau undang-undang dasar negara. Pemilu 2014 memilih presiden dan wakil presiden selain anggota parlemen. Presiden dan wakil presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan negara.
2) Pemilu 1955 dilaksanakan saat keamanan negara masih kurang kondusif karena adanya pemberontakan DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) di beberapa daerah. Pemilu ini juga tertunda selama sepuluh tahun setelah proklamasi kemerdekaan karena belum adanya undang-undang pemilu. Pemilu 2014 dilaksanakan saat keamanan negara sudah lebih stabil setelah reformasi tahun 1998. Pemilu ini juga dilaksanakan secara periodik setiap lima tahun sesuai dengan undang-undang pemilu.
3) Pemilu 1955 menghasilkan empat partai besar yang mendapatkan suara terbanyak, yaitu PNI, Masyumi, NU, dan PKI. Keempat partai ini mewakili berbagai ideologi dan kepentingan politik, seperti nasionalis, Islamis, tradisionalis, dan komunis. Pemilu 2014 menghasilkan dua partai besar yang mendapatkan suara terbanyak, yaitu PDIP dan Golkar. Kedua partai ini mewakili arus utama politik Indonesia, yaitu nasionalis-sekuler dan pragmatis-patrimonial.
Kesimpulan
Pemilu 1955 dan 2014 adalah dua pemilu penting dalam sejarah Indonesia yang memiliki persamaan dan perbedaan.
Persamaannya adalah sama-sama memilih anggota parlemen dan diikuti oleh banyak partai politik dengan sistem proporsional.
Perbedaannya adalah pemilu 1955 memilih anggota konstituante, dilaksanakan saat keamanan negara kurang kondusif, dan menghasilkan empat partai besar. Sedangkan pemilu 2014 memilih presiden dan wakil presiden, dilaksanakan saat keamanan negara lebih stabil, dan menghasilkan dua partai besar.
Demikian artikelyang menjelaskan persamaan dan perbedaan antara Pemilu pertama tahun 1955 dengan Pemilu tahun 2014. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan Anda.