Penulis
Ada dugaan korupsi beras bansos untuk Program Keluarga Harapan, KPK geledah kantor Kementerian Sosial.
Intisari-Online.com -Terkait munculnya dugaan beras bansos, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor Kemnterian Sosial (Kemensos).
Bansos ini ternyata terkait dengan bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
"Benar, ada kegiatan dimaksud,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (23/5/2023).
Meski begitu, Alibelum mengungkap lebih lanjut apakah penggeledahan itu masih berlangsung atau sudah selesai.
Dia juga belum mengungkapkan perkembangan lebih lanjut terkait upaya paksa tersebut.
KPK sebelumnya menyebut dugaan korupsi penyaluran beras bansos itu terjadi di seluruh Indonesia.
KPK menduga, dalam korupsi tersebut, terdapat data penerima PKM pada PKH yang fiktif alias palsu.
Pada kesempatan sebelumnya, Ali menyebut dugaan korupsi ini menyangkut satu anak badan usaha milik negara (BUMN) PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka.
Namun, identitas mereka baru akan dibuka ketika penyidikan dirasa sudah cukup.
Belakangan, KPK meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Direktur Utama PT Trans Jakarta yang mengundurkan diri, Kuncoro Wibowo ke luar negeri.
Selain itu, KPK mencegah lima orang lainnya, yakni Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto.
Keenam orang itu dicegah bepergian keluar negeri sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023.
Lalu bagaimana tanggapan Menteri Sosial Tri Rismaharini?
Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku tidak tahukasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penyaluran beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.
Diketahui, kasus ini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas temuan ketika tengah mengusut kasus korupsi bansos Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
"Karena ada kasus ramai (di KPK), saya mencoba nanya, 'Ini sebelumnya ceritanya kayak apa?' Tapi tidak ada yang bisa menjawab karena para pejabatnya sudah pada ganti, sehingga saya tidak tahu persis kejadiannya seperti apa," kata Risma di Gedung Kementerian Sosial (Kemensos), Salemba, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Risma mengaku, kasus yang ditangani Komisi Antirasuah itu terjadi sebelum ia dilantik menjadi Menteri Sosial oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2020.
Oleh sebab itu, ia pun meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos untuk membuat kronologi kasus tesebut berdasarkan surat-surat yang ada di kementeriannya.
Singkatnya, kronologi tersebut terkumpul dan terungkap bahwa peristiwa terakhir jatuh pada 30 September 2020 atau tiga bulan sebelum ia dilantik.
"Jadi karena kan saya tidak tahu, jadi saya tidak bisa cerita. Memang kalau nurut ini saya juga bingung. Karena 'ini opo ya kok ada di dua dirjen.' kaya gitu loh," papar Risma.
Lebih jauh, mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan, sejak ia resmi menjabat sebagai Mensos, bansos beras tak lagi disalurkan dalam bentuk barang, melainkan dalam bentuk uang.
Termasuk bantuan lansung tunai (BLT) bahan pokok yang mesti didistribusikan kepada penerima manfaat diganti dengan uang tunai.
"Makanya, sejak zaman saya bantuan BLT minyak goreng semua jadi uang. Saya juga senang bentuknya dalam bentuk uang, tidak perlu mengadakan siapa-siapa begitu," kata Risma.
"Kalaupun ada, bukan lewat kami. Kalau kami dalam bentuk uang pada 2021," imbuhnya.