Find Us On Social Media :

Upaya yang Dilakukan Pemerintah dalam Pengembangan Ekonomi Digital

By Ade S, Sabtu, 13 Mei 2023 | 12:03 WIB

Ilustrasi ekonomi digital. Berikut ini penjelasan tentang upaya yang dilakukan pemerintah dalam pengembangan ekonomi digital.

Intisari-Online.com - Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, ekonomi digital mampu menciptakan peluang bisnis baru, meningkatkan produktivitas, dan memperluas jangkauan pasar.

Namun, ekonomi digital juga menimbulkan berbagai tantangan seperti persaingan yang ketat, kesenjangan digital, dan ancaman keamanan data.

Oleh karena itu, diperlukan upaya yang dilakukan pemerintah dalam pengembangan ekonomi digital agar dapat memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Artikel ini akan membahas beberapa upaya yang telah dan sedang dilakukan pemerintah Indonesia dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital di tanah air.

Ekonomi Digital: Pengertian, Perkembangan, Kelebihan dan Kekurangan

Ekonomi digital adalah kegiatan perekonomian yang memanfaatkan bantuan internet dan kecerdasan buatan atau AI (Artificial Intelligence).

Adanya perekonomian digital bisa memudahkan kegiatan ekonomi secara umum. Perekonomian digital mengubah pola bisnis, dari yang semula serba dilakukan secara manual berubah menjadi serba otomatis.

Perkembangan ekonomi digital di Indonesia sangat pesat. Berdasarkan laporan We Are Social berjudul Digital 2021, jumlah pengguna internet di Indonesia hanya 72,7 juta orang pada 2015.

Dalam waktu enam tahun, jumlah tersebut meroket hingga 178,68% menjadi 202,6 juta orang. Jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia juga mengalami peningkatan signifikan, dari 72 juta akun pada 2015 menjadi 170 juta akun pada 2021.

Selain itu, nilai transaksi ekonomi digital di Indonesia juga terus meningkat. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah usaha yang berjualan secara daring (online) di Indonesia mencapai 2,36 juta unit pada 2020.

Proporsi tersebut telah mencapai 25,25% dari total bisnis di Indonesia pada tahun lalu. Data dari Startup Ranking juga menunjukkan bahwa Indonesia memiliki 2.324 startup per Desember 2021, menempati posisi kelima di dunia sebagai negara dengan jumlah startup terbanyak.

Baca Juga: Ekonomi Digital: Pengertian, Perkembangan, Kelebihan dan Kekurangan