Peristiwa Ayah Bunuh Putrinya Yang Masih 9 Tahun Di Gresik, Bawa-bawa Surga

Moh. Habib Asyhad

Penulis

Afan tega membunuh putrinya sendiri, yang masih 9 tahun, karena alasan ekonomi. Dia juga menyinggung soal surga.

Afan tega membunuh putrinya sendiri, yang masih 9 tahun, karena alasan ekonomi. Dia juga menyinggung soal surga.

Intisari-Online.com -Warga Gresik, Jawa Timur, dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan yang dilakukan seorang ayah kepada putrinya yang masih 9 tahun.

Pria itu bernama Muhammad Qo'ad Af'aul Kirom alias Afan berusia 29 tahun.

Dia tega membunuh putrinya sendiri, AK, yang belum genap 10 tahun.

Yang miris, ada 21 bekas tujukan benda tajam di tubuh AK.

Dia ditemukan bersimbah darah di sebuah kamar kontrakan di Kecamatan Menganti, Gresik.

Apa sebenarnya motif Afan menghabisi nyawa putrinya sendiri?

Begini kronologinya:

Kejadian bermula pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.30 WIB, korban yang masih kelas 2 SD tidur dengan posisi tertelungkup di kamarnya.

Korban kemudian ditusuk berkali-kali oleh pelaku dengan menggunakan pisau dapur berukuran 30 sentimeter.

Z meninggal dengan 21 luka tusukan termasuk yang menembus ke jantung.

"Ada 21 bekas tusukan pisau dapur, semuanya di bagian punggung korban," kata Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra, Sabtu (29/4) tempo hari.

"Ada tusukan yang mengenai hingga menembus jantung."

Tak lama setelah menghabisi nyawa putrinya, Afan kemudian berangkat ke Surabaya.

Dia menyerahkan diri ke Mapolsek Tandes.

Terungkapnya pembunuhan tersebut berawal dari kakak pelaku, Agus Yulianto, yang merasa gelagat adiknya aneh.

Agus pun menghubungi pemilik rumah kontrakan.

Sekitar pukul 06.00 WIB, pemilik rumah kontrakan mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

"Pemilik kontrakan dihubungi oleh kakak tersangka, dan setelah dicek ternyata korban sudah tertelungkup dengan banyak bercak darah terlihat. Kemudian saksi menghubungi polisi," tutur dia.

Afan, pelaku pembunuhan anak di Gresik mengatakan, dirinya tega membunuh putri kandungnya sendiri lantaran masalah ekonomi.

"Ekonomi, alasan ekonomi. Saya hanya pekerja wiraswasta konveksi," katanya.

"Ikut kakak saya kerja di konveksi, gaji cuma Rp300.000 seminggu."

Saat kembali ditanyakan terkait alasan membunuh anaknya, Afan menyinggung soal masuk surga.

"Supaya masuk surga, sebab anak kecil itu kan masih tidak punya dosa. Beda dengan orang dewasa yang sudah banyak dosanya," kata dia.

Afan bercerita saat kejadian, istrinya tidak berada di rumah karena pergi dari rumah tiga hari sebelum kejadian.

"Katanya itu mau mengurus KTP (Kartu Tanda Penduduk), tapi enggak balik," ucap dia.

Saat ini, pihak Polres Gresik juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. Afan ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 44 ayat 3 tentang UU RI no 23 tahun 2004.

Artikel Terkait