Gaji Ke-13 PNS Dibayarkan Sebelum Puasa

Ade Sulaeman

Penulis

Gaji Ke-13 PNS Dibayarkan Sebelum Puasa

Intisari-Online.com - Dalam waktu dekat pegawai negeri sipil (PNS) akan segera memperoleh gaji ke-13 PNS. Gaji ini biasa dibayarkan pada periode sebelum bulan Ramadhan maupun sebelum hari raya Idul Fitri.

"Tiap tahun kan ada. Kalau bisa sebelum Lebaran, Juli-lah," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Reformasi Birokrasi (RB) Azwar Abubakar di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (12/6/2014).(Baca juga: Dana Tamsil Dihapus, Gaji PNS Solo Dipotong)

Menurut Azwar, gaji ke-13 PNS tersebut pasti akan dibayarkan dalam waktu dekat. Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah melakukan penghitungan.

Adapun terkait kenaikan gaji PNS, ia belum dapat berkomentar banyak. Akan tetapi, perubahan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perubahan tidak memengaruhi besaran gaji.

"Belum, nanti kita hitung. Kenaikan kan setiap tahun. Dasarnya, baseline-nya ada," ujar Azwar.

Mengenai pemangkasan anggaran perjalanan dinas, Azwar menegaskan, hal itu harus dilakukan dan pihaknya mendorong efisiensi. "Banyak peluang kita hemat," kata dia.

Pihaknya, lanjut Azwar, menggunakan teknologi informasi (TI) untuk menggantikan perjalanan dinas. "Info dari daerah dikirim saja pakai IT. Itu kan mengurangi perjalanan dinas. Ongkos perjalanan kan besar. Hotel-hotel juga," ujarnya.

Pengetatan tersebut dilakukan juga agar tidak ada pegawai yang "mencari uang" melalui perjalanan dinas.

Selamat menunggu gaji ke-13 PNS, para abdi negara. (Sakina Rakhma Diah Setiawan/kompas.com)