Penulis
Intisari-Online.com - Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sampai saat ini masih bertanya soal jadwal pencairan BLT PKH dan juga BPNT tahap 2.
Penerima BLT PKH ini sendiri nantinya bakal mendapat bansos sebesar Rp750 ribu.
Sedangkan bansos BLT BPNT akan mendapat Rp600 ribu.
Bagi Anda yang hingga saat ini BLT PKH dan BPNT ini belum juga cair bisa jadi gegara hal ini loh!
Dilansir TribunPontianak.co.id,untuk diketahui, berdasarkan jadwal pencairan BLT PKH dan BPNT tahap 1 ini sudah usai karena berlangsung selama Januari hingga Maret.
Sedangkan, BLT PKH dan BPNT tahap 2 ini masih belum juga cair.
Namun, masih ada sejumlah KPM yang bansos BLT PKH dan BPNT tahap 2-nya yang belum juga cair.
Faktor BLT PKH dan BPNT Belum Juga Cair
Ternyata ada 3 fakto yang mempengaruhi penyaluran bansos BLT PKH dan BPNT belum juga cair.
Berikut ini informasi terbaru soal pencairan bansos BLT PKH dan BPNT yang telah diulas dari kanal YouTube Pendamping Sosial pada Senin (10/4/2023):
1. KPM meninggal tanpa miliki ahli waris
Bansos harus segera dikembalikan ke KAS negara bial KPM penerima BLT PKH dan BPNT tahap 2 ini sudah meninggal dunia dan tanpa miliki ahli waris.
Pihak perangkat desa setempat pun memiliki kewajiban untuk buat surat keterangan yang nantinya bakal disampaikan ke Kemensos.
Dengan begitu, otomatis bakal ada kuota tambahan bagi penerima bansos lainnya yang sudah penuhi kriteria.
Kemudian, kuota tambahan ini disebut sebagai pencairan bansos termin susulan yang dilangsungkan di awal bulan April 2023 ini.
Nama KPM yang masuk dalam termin susulan ini yaitu mereka yang sebelumnya ada di daftar tunggu pencairan bansos Kemenesos.
Data penerima pun dipastikan valid di DTKS, Dapodik, serta Dukcapil dan juga ada validasi by system.
2. KPM ke luar kota dan tak bisa ambil bansos tahap 2
KPM yang pergi ke luar kota tak bisa mencairkan bansos tepat waktu di Kantor Pos.
Sehingga pendamping sosial yang bertugas pun harus menjadwalkan ulang watu pencairan bansos.
Alhasil KPM pun harus tunggu lebih lama dalam periode termin susulan, selagi bansosnya belum dikembalikan ke KAS negara.
3. Bansos terputus karena penyebab tertentu
KPM yang bansosnya belum cair sebaiknya segera melapor ke pendamping sosial masing-masing.
Sehingga bisa dideteksi lewat SIKS-NG soal apa masalah yang kini sedang dihadapi.
Atau bisa datangi langsung operator SIKS-NG yang bertugas di desa setempat.
Sehingga permasalahan yang ada bisa ditindaklanjuti agar bansos BLT PKH tahap 2 ini bisa segera cair.
Umumnya terdapat data yang tak sama antara Dapodik dengan yang di DTKS.
Hal inilah yang akhinya buat bansos ini terputus.
Bila terjadi masalah ini maka KPM pun bisa tanyakan ke pihak sekolah anak menimba ilmu agar datanya bisa diperbaiki.
BesaranBansos BLT PKH 2023
Berikut ini besaran bansos BLT PKH 2023 yang bakal diterima sesuai dengan kategorinya:
- Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta per tahun atau Rp750 ribu per 3 bulan.
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 3 juta per tahun atau Rp750 ribu per 3 bulan.
- Pendidikan anak SD: Rp 900 ribu per tahun atau Rp225 per 3 bulan.
- Pendidikan anak SMP: Rp 1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per 3 bulan.
- Pendidikan Anak SMA: Rp 2 juta per tahun atau Rp500 ribu per 3 bulan.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per 3 bulan.
- Lanjut usia: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp600ribu per 3 bulan.
Besaran Bansos BLT BPNT 2023
Nantinya, penerima bansos ini akanmendapatkan Rp 200 ribu per bulan atau Rp 600 ribu per 3 bulan.
Baca Juga: BLT Anak Sekolah Naik Jadi Rp300.000, Begini Cara Mengelolanya Supaya Tepat Guna