Find Us On Social Media :

Freeport Tidak Membayar Dividen 2013, Pemerintah Hanya Bisa Pasrah

By Hyashinta Amadeus Onen Pratiwi, Jumat, 22 Agustus 2014 | 20:00 WIB

Freeport Tidak Membayar Dividen 2013, Pemerintah Hanya Bisa Pasrah

Intisari-Online.com - PT Freeport Indonesia masih menunggak. Freeport tidak membayar dividen atau hasil keuntungan 2013 kepada pemerintah Indonesia sebesar Rp 1,5 triliun. Sayangnya, pemerintah tak bisa menagih.(Baca juga: Freeport Belum Bayar Deviden, Sudah Diisukan Perpanjang Kontrak
“Iya (yang tahun lalu dilepas), sebabnya udah lewat. Kan kita laporannya sudah tutup, sudah LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat). Sekarang kita maju. Kalau ke belakang kan sudah diaudit, itu kan udah dilaporkan. Kita nagih yang 2014,” imbuh dia. 
Walau demikian, Freeport berjanji akan membayar membayar dividen sebesar Rp 800 miliar dari pendapatan mereka tahun 2014 ini. Askolani mengatakan bahwa Freeport sedang dalam masa penyesuaian setelah cukup lama kehilangan pendapatan dari ekspor mineral mentah. Freeport tidak membayar dividen 2013 karena biaya operasional yang kurang. Dia menampik Freeport sedang merugi, tetapi hanya kurang pendanaan kegiatan operasi.(Baca juga: Alasan Pemerintah di Balik Perpanjangan Kontrak Freeport
Proses pembayaran dan penagihan memang belum berjalan dengan baik. Oleh karena itu pihaknya akan memperbaiki mekanisme pembayaran dividen dengan Kementerian BUMN. Selama ini, mekanisme tersebut memang tidak pernah dikomunikasikan dengan Kementerian Keuangan. 
 
“Dia (Freeport) ngasihnya ke Menteri BUMN. Makanya kita ingatkan, sebaiknya yang nagih ini Menteri BUMN, bukan Menteri Keuangan, yang itu memang tupoksi dia (Menteri BUMN) untuk nagih,” jelas Askolani. 
Agar kejadian Freeport tidak membayar dividen tidak terjadi lagi dibutuhkan ketegasan dan koordinasi antara BUMN dan Menteri Keuangan. Hal ini mengingat dividen dapat dimasukkan dalam anggaran APBN.