Penulis
Intisari-Online.com - Kebijakan pengalihan Public Service Obligasi (PSO) ke kereta api lokal dan komuter membuat tarif kereta api ekonomi jarak jauh dan jarak sedang kembali ke tarif komersial.
Tarif yang dikenakan kembali ke tarif seperti awal tahun 2014 lalu. Contohnya, KA Kertajaya relasi Surabaya-Pasarturi Kertajaya-Pasar senen yang selama ini Rp 55.000 akan kembali Rp 100.000.
Kereta api Tawangjaya relasi Pasar Senen-Poncol Semarang akan kembali menjadi Rp 80.000. Selama ini penumpang hanya membayar Rp 45.000, karena sisanya dibayarkan pemerintah melalui PSO sebesar Rp 35.000.
Direktur Komersil PT KAI, Bambang Eko Martono mengatakan, PSO dialihkan komuter lokal KA menengah di wilayah Sumatera dan KRL Commuter Jabodetabek mulai 1 Januari 2015.
"KA lokal dan komuter dipilih mendapatkan PSO karena jumlah penumpang yang menggunakan komuter atau KA lokal lebih banyak dibandingkan yang menggunakan KA jarak jauh," kata Bambang di Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Perubahaan apapun tentang tarif yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2015 ini, tidak akan mengubah pelayanan terhadap penumpang selama ini.
Setelah tarif kereta api ekonomi jarak jauh dan jarak sedang kembali ke tarif komersial,Bambang menyebutkan, PSO nantinya sepertiga akan diberikan kepada KA lokal, komuter jarak sedang di Sumatera, sementara KRL Commuterline Jabodetabek sebanyak 2/3-nya. (Tribunnews/Eko Sutriyanto)