Penulis
Intisari-Online.com - Salah satu ruas tol yang kini tengah dipersiapkan adalah ruas Tol Cikampek-Palimanan (Cikapali) sepanjang 116,75 kilometer. Tol ini dipersiapkan sebagai alternatif lain jalur Pantura.
Kehadiran ruas tol ini diharapkan dapat mengurangi beban jalur Pantai Utara (pantura) Jawa hingga 60 persen. Kemacetan selama ini yang terjadi di jalur yang membentang dari Anyer hingga Panarukan itu dapat dialihkan ke jalur tol Cikapali yang merupakan bagian dari Tol Trans-Jawa.
Tol Cikapali merupakan ruas bebas hambatan terpanjang. Memiliki 99 jembatan, tujuh pintu masuk dan keluar, empat rest area atau tempat istirahat (TI) tipe A yang memiliki SPBU, dan juga empat TI tipe B tanpa SPBU.
Tol Cikapali terbagi dalam enam seksi, yakni seksi I Cikopo-Kalijati sepanjang 29,12 km, seksi II Kalijati-Subang sepanjang 9,56 km, seksi III Subang-Cikedung sepanjang 31,37 km, seksi IV Cikedung-Kertajati sepanjang 17,66 km, seksi V Kertajati-Sumberjaya sepanjang 14,51 km dan seksi VI Sumberjaya-Palimanan sepanjang 14,53 km.
Pelaksanaan konstruksi tol dengan konsesi milik PT Lintas Marga Sedaya ini memakan waktu dua tahun terhitung sejak awal 2013, dan menelan dana investasi senilai Rp 12,8 triliun. Besaran dana investasi ini diprediksi membengkak karena ada penambahan investasi seiring dengan dipercepatnya target penyelesaian konstruksi.
Menariknya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, memastikan tol Cikapali dapat difungsikandalam satu hingga dua pekan mendatang.
“Sebelum Ramadhan, sudah bisa beroperasi. Pak Presiden (joko Widodo) inginnya meresmikan. Surat dari saya (Kementerian PUPR) kan sudah disampaikan,” ujar Basuki saat meninjau kondisi lapangan Tol Cikapali, Selasa (2/6/2015) seperti dikutip kompas.com
Kepastian tersebut, lanjut Basuki, setelah melihat kondisi aktual yang sudah mencapai sekitar 99 persen. Kendati ada beberapa hal kritis seperti jembatan Ciherang, namun sudah diselesaikan semua. “Tinggal menunggu kesiapan usia beton saja,” imbuh Basuki. (Hilda B Alexander/kompas.com)