Find Us On Social Media :

BLT PKH 2023 Bisa Dapat Rp3 Juta Selama Bulan Puasa, Ini Kriterianya

By Moh. Habib Asyhad, Jumat, 24 Maret 2023 | 03:35 WIB

Ada beberapa kriteria yang dapat menerima BLT PKH 2023. Apakah Anda termasuk di dalamnya?

Ada beberapa kriteria yang dapat menerima BLT PKH 2023. Apakah Anda termasuk di dalamnya?

Intisari-Online.com - BLT PKH 2023 merupakan program bantuan sosial yang disalurkan oleh Kemensos kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong miskin atau rentan miskin.

BLT PKH 2023 terbagi menjadi tujuh kategori dengan nominal yang berbeda-beda tergantung komponen penerima.

Selama bulan puasa ini, sebagian KPM BLT PKH 2023 bisa mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta per tahun.

Namun, tidak semua KPM berhak mendapatkan bantuan sebesar itu.

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh KPM untuk bisa mendapatkan BLT PKH 2023 dengan nominal tertinggi.

Berikut ini adalah kriteria penerima BLT PKH 2023 yang bisa dapat Rp3 juta jelang bulan puasa:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

- Termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.

- Memiliki komponen ibu hamil maksimal kehamilan kedua dan/atau anak usia dini maksimal dua anak dan/atau anak usia sekolah maksimal tiga anak dan/atau penyandang disabilitas berat dan/atau lansia berusia di atas 60 tahun.

KPM yang memenuhi kriteria di atas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun untuk setiap komponen.

Misalnya, jika KPM memiliki komponen ibu hamil dan anak usia dini, maka mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahap atau Rp6 juta per tahun.