Penulis
Intisari-Online.com - Ketika kendaraan kita dicuri, maka salah satu hal yang dapat dilakukan adalah membuat klaim asuransi. Namun bagaimana melakukannya? Seseorang tentu saja harus memberikan informasi yang jelas terhadap perusahaan asuransi. Dengan begitu, perwakilan perusahaan asuransi akan membantu kita untuk mengikuti segala proses yang ada.
Yang perlu diketahui, untuk mengajukan klaim, kendaraan harus tercakup dalam polis asuransi yang komprehensif dan mencakup pihak ketiga, dan menyertakan informasi kehilangan atau kerusakan kendaraan. Nah berikut lima langkah mudah untuk mengklaim asuransi kendaraan yang dicuri.
FIR (First Information report)
Ketika kendaraan kita dicuri, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengajukan FIR sesegera mungkin. Ini akan menjadi laporan awal kepada perusahaan asuransi.
Formulir klaim
Selanjutnya, kita harus menghubungi pusat layanan pelanggan dari perusahaan asuransi dan mengisi formulir klaim. Selain itu, kita juga perlu memberikan informasi seperti nomor polis, rincian kendaraan, serta tanggal, waktu dan deskripsi kejadian. Pengajuan dokumen kendaraan
Kita juga perlu menyerahkan formulir klaim yang telah ditandatangani, salinan sertifikat pendaftaran (RC) dari kendaraan, SIM, dokumen kebijakan, FIR dan surat yang mengisyaratkan pencurian. Persetujuan
Setelah polisi menyelesaikan laporannya dan klaim disetujui, maka kita harus mengirim sertifikat registrasi kendaraan yang dicuri untuk mendukung perusahaan asuransi, menyerahkan kunci dan memberikan surat subrogasi kepada perusahaan asuransi. Penggantian
Selanjutnya, kita harus menyerahkan faktur asli dan bukti pembayaran ke perusahaan asuransi. Jumlah yang disetujui sesuai laporan surveyor akan diganti dalam jangka waktu tertentu, biasanya tujuh hari waktu kerja. (economictimes.com)