Find Us On Social Media :

Begini Duduk Perkara Mataram Islam Pecah Jadi Dua Dan Betapa Liciknya Politik Adu Domba Belanda

By Moh. Habib Asyhad, Jumat, 17 Maret 2023 | 16:28 WIB

perjanjian Giyanti menjadi penanda pecahanya Mataram Islam jadi dua: Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. berkat politik adu domba VOC.

perjanjian Giyanti menjadi penanda pecahanya Mataram Islam jadi dua: Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. berkat politik adu domba VOC.

Intisari-Online.com - Bisa kita bayangkan, betapa kuatnya Mataram Islam jika tidak terpecah-pecah.

Perpecahan di kalangan internal Mataram Islam yang paling diingat oleh khalayak adalah pecahnya Mataram Islam menjadi Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.

Proses perpecahan itu ditandai dengan adanya Perjanjian Giyanti 1755.

Secara garis besar, perjanjian yang berlangsung pada 13 Februari 1755 ini adalah sebuah perjanjian antara VOC dan Mataram Islam.

Pihak Mataram Islam sendiri diwakili oleh Pangeran Mangkubumi dan Pakubuwana III.

Lokasinya di Desa Giyanti yang saat ini masuk wilayah Dukuh Kerten, Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah.

Peristiwa ini menjadi penyebab pecahnya wilayah Kerajaan Mataram Islam menjadi Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Ngayogyakarta.

Perjanjian Giyanti juga dikenal sebagai babak baru dari peradaban kerajaan-kerajan di Pulau Jawa.

Menurut beberapa sumber, Perjanjian Giyanti berawal dari perpecahan akibat konflik yang telah timbul antar keluarga kerajaan Mataram Islam.

Yang terlibat dalam konflik tersebut adalah Susuhunan Pakubuwana II, Pangeran Mangkubumi, dan Raden Mas Said alias Pangeran Sambernyawa.

Perpecahan itu terjadi setelah diangkatnya pewaris takhta Mataram Islam yaitu Pangeran Prabusuyasa dengan bergelar Pakubuwana II.