Penulis
Intisari-Online.com - Dalam perencanaan keuangan, asuransi adalah bagian yang tidak pernah dilewatkan. Namun, ini bukan berarti asuransi telah dipahami oleh banyak orang terutama soal kategori asuransi. Pada dasarnya, asuransi terbagai dalam dua klasifikasi besar, yakni asuransi jiwa dan asuransi nonjiwa. Asuransi nonjiwa ini sering disebut dengan asuransi umum.
Risza Bambang, Chairman perusahaan konsultan aktuaria Padma Radya Aktuaria, memaparkan, asuransi jiwa adalah asuransi yang berkaitan dengan manusia atau diri sendiri. Biasanya, asuransi ini menanggung risiko yang berhubungan dengan kematian, kesehatan dan kecelakaan.
Contohnya, bila seseorang mengalami kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian atau cacat tetap. Bila ia memiliki asuransi jiwa, maka ia bisa mengalihkan kerugian dari kecelakaan yang ia alami kepada pihak perusahaan asuransi. Begitu juga bila dia menderita sakit kronis dan butuh biaya pengobatan mahal.
Sementara itu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) membedakan asuransi jiwa menjadi tiga. Pertama, asuransi jiwa berjangka (term life insurance). Cirinya adalah proteksi maksimal dengan premi yang relatif rendah. Produk asuransi ini cocok bagi calon pemegang polis yang ingin memproteksi masa depan keluarga, terutama anak, dan orang yang baru meniti karier.
Kedua, asuransi jiwa seumur hidup (whole life). Ini adalah asuransi yang bersifat memproteksi seumur hidup. Asuransi ini cocok bagi pemegang polis yang ingin memiliki proteksi sekaligus menghasilkan dana tabungan yang bisa dipakai darurat, serta pemegang polis yang membutuhkan proteksi penghasilan permanen, dan pemegang polis yang ingin mendapat sejumlah pertumbuhan modal investasi.
Ketiga, asuransi jiwa dwiguna (endowment). Proteksi yang diberikan asuransi ini adalah sejumlah uang pertanggungan bagi keluarga saat yang tertanggung meninggal dalam periode tertentu, atau memberikan seluruh uang pertanggungan jika dirinya masih hidup pada masa pertanggungan.
Nah, asuransi ini lebih pas bagi calon pemegang polis yang butuh dana bagi pendidikan anaknya. Selain itu juga pemegang polis yang butuh dana di masa depan, misalnya untuk dana pensiun.
Bila asuransi jiwa berkaitan dengan diri manusia, asuransi umum biasanya berhubungan dengan benda mati. Asuransi ini memberikan proteksi atas risiko dari kehilangan atau kerusakan aset, seperti rumah, kendaraan maupun benda berharga lainnya.
Misalnya saja, seseorang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas sehingga membuat mobil yang ia gunakan rusak parah. Untuk memperbaikinya mungkin membutuhkan dana yang tidak sedikit. Apabila orang tersebut sudah mengasuransikan kendaraannya, tentu kerugian yang ditanggung lebih ringan, lantaran perusahaan asuransi ikut menanggung risiko.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menggolongkan asuransi umum ke dalam lima bagian. Pertama, asuransi gempa bumi. Kedua, asuransi kebakaran. Ketiga, asuransi kecelakaan diri. Keempat, asuransi kendaraan bermotor. Kelima, asuransi pengangkutan barang.
Dengan mengetahui jenis-jenis asuransi yang beredar di pasaran, kita bisa mencari asuransi yang pas dengan kebutuhan. Selain melihat kebutuhan, perhatikan juga manfaat proteksi apa yang bakal kita dapatkan dari asuransi yang dipilih. (Francisca Bertha Vistika/Kontan)