Penulis
Intisari-Online.com - Di saat pensiun, tentu kebutuhan keuangan akan berbeda. Mungkin cicilan rumah dan mobil sudah lunas. Namun, jika masa tua telah tiba dan kita tidak produktif lagi, apakah dana pensiun yangdikumpulkan sudah cukup?
Bisa jadi kini, kita sudah merasa tenang karena memiliki dana pensiun dari pemberi kerja, plus sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Jaminan Hari Tua (JHT). Tapi, pertanyaan tadi akan bisa dijawab, jika kita sudah menghitung dana pensiun yang bakal kita terima dan perkiraan pengeluaran saat nanti sudah pensiun.
Asal tahu saja, meski sudah ikut program dana pensiun dari kantor, rata-rata karyawan di Indonesia tidak cukup hanya memiliki dana pensiun dari program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan JHT. “Sebaiknya juga mengumpulkan dana pensiun sendiri,” saran Prita Hapsari Ghozie, perencana keuangan dari ZAP Finance.
Terlebih lagi, jika kita ingin tetap hidup sejahtera saat pensiun nanti, maka kita harus memastikan bahwa manfaat pensiun bulanan yang diterima mencukupi untuk kebutuhan hidup kita. Bagaimana mengetahui apakah hasil dana pensiun bakal mencukupi di masa mendatang?
Anak-anak kita pun sudah tidak lagi perlu dibiayai. Karena itu, kalau kita bisa mendapatkan uang sekitar 60% dari gaji pokok terakhir setiap bulan dari dana pensiun, maka kita sudah hidup makmur.
Cuma, supaya bisa mendapat uang 60% dari gaji pokok terakhir, berarti kita menyisihkan 20% dari gaji pokok untuk diinvestasikan sebagai dana pensiun. Jika iuran pensiun sebesar 15% dari gaji pokok, maka manfaat pensiun bulanan yang diterima adalah 45% dari gaji pokok terakhir. Ini berarti kita akan hidup cukup.
Nah, standar terbawah adalah hidup sederhana yaitu jika besar iuran 10% dari gaji pokok sehingga manfaat pensiun bulanan yang diterima adalah 30% dari gaji pokok terakhir.
Jadi, berapa besar kita melakukan investasi untuk dana pensiun saat ini? Kalau masih jauh dari target, kita mungkin perlu menambah investasi untuk dana pensiun. (Kontan)