Find Us On Social Media :

Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 yang Resmi Ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia

By Afif Khoirul M, Senin, 9 Januari 2023 | 10:15 WIB

ilustrasi, Tanggal Merah Tahun 2023

Intisari-online.com - Menginjak pertengahan bulan Januari ini salah satu yang masih menjadi pencarian adalah libur nasional dan cuti bersama 2023.

Mungkin Anda bisa melihat langsung daftar libur nasional dan cuti bersama 2023 yang telah ditetapkan pemerintah secara resmi.

Hal ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

SKB tersebut juga telah ditandatangani beberapa menteri agama di antaranya, yaitu: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Dalam daftar libur dan cuti bersama 2023, ada sejumlah bulan dengan libur yang cukup banyak.

Mungkin bisa menjadi referensi bagi Anda yang merencanakan liburan tahun 2023.

Berikut ini ada daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023:

1 Januari, Minggu : Tahun Baru Masehi 2023

22 Januari, Minggu : Tahun Baru Imlek 2574

18 Februari, Sabtu : Isra Mikraj Nabi Muhammad

Baca Juga: Kalender Jawa Januari 2023, Lengkap AdaPerbedaan Kalender Hijriah dan Pasaran Jawa

22 Maret, Rabu : Hari Raya Nyepi, Tahun Baru Saka 1945