Penulis
Intisari-Online.com – Hitung Weton Jawa; hitungan neptu weton untuk memperbaiki atau merenovasi kedai atau warung, kandang, atau bangunan lain, menurut perhitungan Primbon Jawa.
Ada banyak penghitungan untuk menentukan kapan sebaiknya mendirikan rumah, memperbaiki atau merenovasi rumah, memasang atap, membuat pagar, berdasarkan Primbon Jawa.
Ada pula penghitungan dari neptu weton untuk membangun atau merenovasi kedai atau warung, atau kandang, atau membuat atau merenovasi rumah.
Anda tetapkan dahulu rencana hari dan pasaran untuk memperbaiki atau merenovasi kedai atau warung, atau membuat pagar, atau membuat atau merenovasi rumah.
Lalu, penghitungan hari dan pasarannya menggunakan neptu weton berikut ini.
Misalnya, Anda berencana akan merenovasi kedai atau warung pada hari Sabtu Wage.
Neptu weton untuk Sabtu Wage adalah Sabtu (9) + Wage (4) = 13.
Hasil penghitungan tersebut kemudian dibagi dengan angka 6.
Sisa hasil penghitungan inilah yang kemudian menjadi acuan, apabila penghitungannya tanpa sisa alias pas, maka dianggap bersisa 6.
Kemudian cocokkan dengan kategori berikut ini.
Baca Juga: Hitung Weton Jawa; Hari Baik Membangun/Memindahkan Bagian-bagian Rumah
Padu, bila penghitungan sisa 1
Waktu yang baik untuk membuat atau merenovasi kedai atau warung.
Demang Agung, bila penghitungan sisa 2
Waktu yang baik untuk membuat atau merenovasi kandang.
Sanggar Waringin, bila penghitungan sisa 3
Waktu yang baik untuk membuat atau merenovasi langgar.
Mantri Sinaroja, bila penghitungan sisa 4
Waktu yang baik untuk membuat atau merenovasi rumah bagian belakang.
Macan Ketawang, bila penghitungan sisa 5
Waktu yang baik untuk membuat atau merenovasi rumah bagian depan.
Pati, bila penghitungan sisa 6
Waktu yang baik untuk membuat atau merenovasi pagar.
Baca Juga: Hitung Weton Jawa; Waktu Terbaik Memulai Pekerjaan Menurut Primbon
Temukan sisi inspiratif Indonesia dengan mengungkap kembali kejeniusan Nusantara melalui topik histori, biografi dan tradisi yang hadir setiap bulannya melalui majalah Intisari. Cara berlangganan via https://bit.ly/MajalahIntisari