Find Us On Social Media :

7 Bukti Peninggalan Kerajaan Banjar, Termasuk Kitab Hukum Fikih Ini

By Muflika Nur Fuaddah, Selasa, 8 November 2022 | 18:31 WIB

Kitab Sabilal Muhtadin - Salah Satu Peninggalan Kerajaan Banjar

Intisari-Online.com - Peninggalan Kerajaan Banjar menjadi bukti adanya kerajaan yang berdiri sejak abad ke-16 hingga abad ke-20, tepatnya antara 1520-1905.

Lalu, apa saja peninggalan Kerajaan Banjar?

Sebelum mengetahui peninggalan Kerajaan Banjar, Anda harus tahu bahwa selama hampir lima abad berdiri, kerajaan ini sempat beberapa kali mengalami perpindahan ibu kota.

Ibu kotanya yang terakhir adalah di Kayu Tangi, atau sekarang dikenal sebagai Martapura, Kalimantan Selatan.

Kerajaan Banjar mencapai kejayaannya semasa pemerintahan Sultan Mustain Billah, yang berkuasa antara 1595-1638.

Namun, pada 1905, kerajaan ini runtuh setelah terlibat serangkaian peperangan dengan Belanda.

Meski telah runtuh, Kerajaan Banjar memiliki beberapa peninggalan yang masih dapat dilihat hingga saat ini.

Lalu, apa saja peninggalan Kerajaan Banjar?

1. Kitab Sabilal Muhtadin

Ketika Sultan Tahmidullah II, yang memerintah Kesultanan Banjar antara 1761-1801, menaruh perhatian besar terhadap perkembangan serta kemajuan agama Islam di kerajaannya.

Oleh karena itu, Sultan meminta kepada Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari untuk menulis sebuah kitab hukum fikih, yang kemudian dikenal dengan nama Kitab Sabilal Muhtadin.

Selain masjid, makam, dan kitab, Kesultanan Banjar juga memiliki peninggalan berupa senjata dan beberapa peralatan kerajaan.