Penulis
Intisari-Online.com – Hitung weton Jawa dalam Primbon Jawa masih dipercaya oleh sebagian besar masyarakat Jawa.
Weton Jawa dan Primbon Jawa, rasanya tidak bisa dipisahkan dari tradisi masyarakat Jawa.
Primbon Jawa, menjadi panduan setiap orang Jawa akan melakukan kegiatan apa pun, termasuk dalam melaksanakan hajatan, terutama hajatan pernikahan.
Orang Jawa berpedoman pada Primbon Jawa yang menyebutkan hari baik dan tidak baik, bulan baik dan tidak baik, serta bulan yang tidak boleh dilanggar bila akan melaksanakan hajatan.
Ada lagi yang disebut sebagai hari Taliwangke, hari naas atau pasangan yang menjadi hari dilarang untuk melakukan hajatan.
Dalam ilmu Jawa Kuno, Taliwangke didefinisikan sebagai hari-hari yang dilarang melakukan hajatan berdasarkan Primbon Jawa.
Taliwangke juga berdasarkan perhitungan Primbon hari, pasaran, dan wuku terlarang untuk mengadakan hajatan.
Bila itu dilanggar, maka akan mendatangkan keburukan (sengakala).
Bila dalam bahasa Jawa, Taliwangke artinya mengunci mayat.
Menurut Primbon Jawa, berikut ini 6 hari Taliwangke dalam Kalender Jawa yang tidak boleh dilanggar.
1. Sabtu Kliwon pada bulan Rabiul Akhir dan bulan Syawal
2. Jumat Wage pada bulan Rabiul Awal dan bulan Puasa.
3. Kamis Pon pada bulan Sapar dan bulan Ruwah
4. Rabu Pahing pada bulan Sura dan bulan Rajab.
5. Selasa Legi pada bulan Jumadil Akhir dan bulan Besar
6. Senin Kliwon pada bulan Jumadil Awal dan Zulkaidah.
Nah, bila Anda akan mengadakan hajatan apa pun sebaiknya menghindari hari-hari tersebut agar terhindar dari musibah.
Baca Juga: Hitung Weton Jawa; Tanggal dalam Kalender Jawa Tidak Disarankan untuk Hajat Pernikahan
Baca Juga: Hitungan Weton Jawa untuk Pernikahan; Cara Menghitung Hari Baik Berdasarkan Neptu Weton Jawa
Temukan sisi inspiratif Indonesia dengan mengungkap kembali kejeniusan Nusantara melalui topik histori, biografi dan tradisi yang hadir setiap bulannya melalui majalah Intisari. Cara berlangganan via https://bit.ly/MajalahIntisari