Find Us On Social Media :

Hitung Weton Jawa; Tanggal dalam Kalender Jawa Tidak Boleh Lakukan Hajatan Apa pun

By K. Tatik Wardayati, Rabu, 2 November 2022 | 12:30 WIB

Hitung weton Jawa, tanggal dalam Kalender Jawa tidak boleh melakukan melakukan hajatan apa pun.

Intisari-Online.comHitung weton Jawa, berdasarkan Primbon Jawa yang masih dipercaya oleh sebagaian besar masyarakat Jawa.

Dalam Primbon Jawa, hitung weton Jawa mengenal hari baik dan hari tidak baik untuk melakukan hajatan, terutama hajatan pernikahan.

Tidak hanya itu, dalam masyarakat Jawa, juga dikenal hari-hari lain dalam kalender Jawa  yang tidak boleh melakukan hajatan apa pun, ini biasanya disebut bangas padewan.

Menurut Primbon Jawa, bangas padewan, adalah tanggal-tanggal yang dilarang untuk melakukan hajat, seperti menikah, sunat, dan sebagainya.

Apabila hal itu dilanggar, menurut Primbon Jawa, maka akan mendatangkan kesusahan dan bahaya.

Menurut perhitungan Primbon Jawa, tanggal-tanggal dalam Kalender Jawa yang termasuk dalam bangas sadewan, yaitu:

- tanggal 11 bulan Sura

- tanggal 20 bulan Sapar

- tanggal 1 dan 15 bulan Rabiul Awal

- tanggal 10 dan 20 bulan Rabiul Akhir

- tanggal 10 dan 11 bulan Jumadil Awal

- tanggal 10 dan 14 bulan Jumadil Akhir