Kementerian Kesehatan Tak Berdaya Hadapi 'Hoax'

Tjahjo Widyasmoro

Penulis

Kementerian Kesehatan Tak Berdaya Hadapi 'Hoax'

Intisari-Online.com -Anda yang sehari-hari biasa bergaul di media sosial mungkin pernah menemukan tulisan di linimasa seperti “air daun alang-alang ampuh untuk gagal ginjal”, “rebusan daun sirsak dapat menyembuhkan penyakit jantung”, atau tulisan-tulisan lain tentang cara mengatasi masalah kesehatan lewat pengobatan alternatif.

Sekilas, tulisan-tulisan itu terkesan memberi solusi cespleng. Tapi masalahnya, belum terbukti kebenarannya secara ilmiah. Malah sebenarnya tidak sedikit yang cenderung berisikan kabar bohong alias hoax. Masalahnya, karena tulisan-tulisan semacam itu terus beredar di media sosial dan dalam jangka waktu yang lama, lama-lama masyarakat akhirnya menjadi terpengaruh.

Terhadap kabar-kabar bohong di media sosial itu, ternyata Kementerian Kesehatan RI menyatakan tidak bisa berbuat banyak. Menurut Kepala Subbag Opini Publik Biro Komunikasi & Pelayanan Masyarakat, Anjari, pihaknya sudah berupaya menjawabnya di media sosial, seperti melalui akun-akun media sosial Kemenkes RI. “Tapi kabar itu terus muncul lagi. Jadi sudah dijelaskan, tapi muncul terus,” tuturnya dalam acara dialog santai dengan pada editor media massa di Jakarta, pekan lalu.

Celakanya, tambah Anjari, justru yang terus beredar di masyarakat adalah kabar-kabar bohong itu dan bukan jawaban dari Kemenkes RI. Akhirnya masyarakat selalu mendapat informasi yang salah dan tidak menutup kemungkinan pada akhirnya berbuat yang salah pula.

Bukan hanya kabar dari masyarakat, Kemenkes RI ternyata juga tidak berdaya mengatur acara-acara televisi tentang pengobatan alternatif. Seperti diketahui, acara-acara yang membahas tentang berbagai penyakit dan terapinya secara alternatif itu banyak tidak sesuai dengan kaidah pengobatan medis. “Kami tidak bisa menegur karena itu bukan kewenangan kami,” kata Anjari.

Kemenkes RI pernah mengadakan pendekatan ke Komisi Penyiaran Indonesia baik pusat maupun daerah, tapi kata Anjari, acara-acara semacam itu ternyata memberi pemasukan yang signifikan bagi kelangsungan hidup stasiun televisi yang bersangkutan. Begitu pula ketika pihaknya mendekati salah satu stasiun televisi yang banyak menayangkan acara pengobatan alternatif, jawabannya juga sama.

Kemenkes RI juga pernah mengadakan dialog dengan Dewan Pers terkait iklan-iklan di media cetak tentang kesehatan yang tidak sesuai dan menyesatkan masyarakat. Ternyata Dewan Pers menjawab, soal iklan bukanlah kewenangan mereka. “Jadinya kami juga tidak bisa menertibkannya,” tutur Anjari.