Hikmahanto: Ban Ki-moon Hanya Berani Intervensi Pelaksanaan Hukuman Mati pada Negara Kecil

Ade Sulaeman

Penulis

Hikmahanto: Ban Ki-moon Hanya Berani Intervensi Pelaksanaan Hukuman Mati pada Negara Kecil

Intisari-Online.com - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki-moon meminta Indonesia membatalkan hukuman mati pada terpidana narkoba, termasuk dua warga Australia. Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai Ban Ki-moon hanya berani mengintervensi pelaksanaan hukuman mati pada negara kecil.

Hikmahanyo memilki tiga alasan mengapa dirinya menilai Ban Ki-moon cenderung membela negara maju dan tidak berani mengintervensi mereka dalam hal hukuman mati.

“Pertama, dimanakah suara Ban Ki Moon ketika Ruwiyati harus menjalani hukuman mati di Arab Saudi? Apakah karena Ruwiyati berkewarganegaraan Indonesia dan Indonesia bukan negara maju sehingga suara Ban Ki Moon absen?” tutur Hikmahanto, Minggu (15/2/2015).

Alasan kedua adalah ketidakpekaan Ban Ki-moon pada kenyataan bahwa banyak orang meregang nyawa karena ketergantungan narkoba. “Kemanakan suara Ban Ki-moon terhadap Korban? Mengapa beliau berempati terhadap pelaku tetapi tidak pada korban?” ujar Hikmahanto.

Sedangkan alasan ketiga Hikmahanto menilai Ban Ki-moon hanya berani mengintervensi pelaksanaan hukuman mati pada negara kecil adalah ketidakberanian Ban Ki-moon mengintervensi pelaksanaan hukuman mati di beberapa negara besar seperti AS, Malaysia, Singapura dan Arab Saudi.

“Apakah pernyataan Ban Ki Moon tidak tendensius dan merendahkan martabat dan kedaulatan Indonesia? Ataukah pernyataan ini dimunculkan karena ada desakan dari pemerintah Australia?” papar Hikmahanto.

Hikmahanto pun mempertanyakan kesadaran Ban Ki-moon sadar tindakannya dimanfaatkan satu negara untuk menekan negara lain,

Menurut Hikmahanto, pemerintah Indonesia melalui Menlu wajib segera memprotes pernyataan Ban Ki-moon dan memastikan PBB tidak mengintervensi kedaulatan Indonesia. PBB bukanlah pemerintahan dunia.

Apalagi bila merujuk pada dugaan Ban Ki-moon hanya berani mengintervensi pelaksanaan hukuman mati pada negara kecil seperti Indonesia. (tribunnews.com)