Find Us On Social Media :

Seantero Indonesia Terkecoh, Meski Sudah Resmi Dipecat, Ferdy Sambo Nyatanya Masih Unggul dengan Skor 2-1 saat Lawan Polri, Dua Kemenangan Tanpa Perlawanan?

By Ade S, Senin, 19 September 2022 | 18:13 WIB

Ferdy Sambo

Intisari-Online.com - Meski sudah secara resmi dinyatakan dipecat, pada kenyataannya Ferdy Sambo justru sudah berhasil menang dalam dua perlawanan.

Bahkan saat dirinya sudah tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri, perlawanan Ferdy Sambo justru bakal semakin besar.

Beberapa di antaranya malah disinyalir akan menimbulkan gonjang-ganjing luar biasa di tubuh Polri.

Sosok yang mengakui menjadi dalang pembunuhan Brigadir J tersebut akan membuat dunia kepolisian Indonesia semakin disorot.

Seperti diketahui, Polri akhirnya memuturkan untuk menolak permohonan banding yang diajukan oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Upaya banding Ferdy Sambo terkait pemecatan dirinya tersebut akhirnya secara resmi dinyatakan telah ditolak oleh Polri.

Ferdu Sambo sendiri sebelumnya dinyatakan harus menjalani pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat Ferdy Sambo melalui sidang KKEP tanggal 25-26 Agustus 2022.

Terkait putusan tersebut, pihak Ferdy Sambo pun kemudian memutuskan untuk melakukan banding, yang kemudian ditolak pada hari ini, Senin (19/9/2022).

“Menolak permohonan banding pemohon banding,” tutur  pimpinan sidang komisi banding Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, seperti dilansir kompas.com, Senin (19/9/2022).

"Menguatkan putusan sidang komisi etik Polri tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Ferdy Sambo," tambah Agung.

Sidang banding terkait pemecatan Ferdy Sambo ini dipimpin langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.