YLKI Posting 'Dibohongi Mie Instan', Netizen: Kenapa Masih Dilegalkan?

Anjani Harum Utami

Penulis

YLKI Posting 'Dibohongi Mie Instan', Netizen: Kenapa Masih Dilegalkan?

Intisari-Online.com- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada Minggu, (31/1) kemarin mengunggah postingan berjudul ‘Dibohongi Mie Instan’, di laman fanpageFacebook miliknya. Dalam postingan tersebut, YLKI memaparkan empat macam fakta mencegangkan tentang mie instan.

Fakta pertama, mie instan, menurut YLKI, tidak mengandung nutrisi apapun. Makanan ini mengandung hampir 2700 mg sodium di dalam satu kemasannya.

Padahal, dalam sehari asupan sodium yang disarankan adalah tidak boleh lebih dari 2.000-2.4000 mg. Jika berlebih, maka akan meningkatkan risiko mengalami diabetes, stroke, dan penyakit jantung.

Fakta kedua, mie instan mengandung bahan pengawet beracun bernama TBHQ. TBHQ atau tertiary-butyl hydroquinone adalah pengawet yang dapat membahayakan tubuh manusia.

“Hanya satu gram saja dari TBHQ, dapat memberikan efek mual dan muntah, dengungan pada telinga, dan perasaan tercekik” tulis YLKI dalam postingan tersebut.

Fakta ketiga, makanan yang digemari oleh berbagai usia ini mengandung monosodium glutamate (MSG) yang bisa memacu kerja sel saraf berlebih dan mengakibatkan kerusakan saraf. Selain itu, YLKI menyebut MSG yang terkandung dapat memicu penyakit Alzheimer, Parkinson, dan lainnya.

Dan fakta keempat, perempuan yang mengonsumsi mie instan lebih dari dua kali dalam seminggu, 68% lebih rentan mengalami penyakit yang berkaitan dengan metabolisme tubuh.

Postingan ini, hingga Selasa (2/2), telah dibagikan oleh lebih dari 14 ribu orang dan 2.400 orang lebih memberikan jempolnya. Meski demikian, alih-alih mendapatkan respon positif, postingan ini menuai protes dari netizen. Netizen mempertanyakan, jika sebegitu besarnya dampak negatif dari mie instan, mengapa masih dilegalkan pembuatannya?

Kalau sudah mengandung sesusatu yg menimbulkan penyakit kenapa masih dilegalkan. Kenapa pabrik pembuatnya tidak ditutup saja dari dulu? Apakah ini sekedar wacana buat kita min?” tulis salah seorang netizen.

Netizen lain memberikan saran kepada YLKI supaya bekerja sama dengan polisi, hingga pihak berwenang lainnya terkait hal ini.

“Kalo YLKI punya bukti, ngga bisa dilaporkan ke polisi? Biar mie instan distop, apa mie yang di atas aja yang berbahaya? Kalo yang diproduksi dan masih dibungkus, sehat-sehat aja ya... “

“YLKI kalau mau bergerak, lebih baik langsung konsolidasi sama pihak pihak terkait, misalkan BPOM atau instansi apapun yang punya kapasitas untuk menentukan layak atau tidaknya bahan pangan itu untuk dikonsumsi” tulis netizen lainnya.