Kuasai 80% Iklan Digital Indonesia, Google dan Facebook Raup Untung Rp8,45 Triliun Tanpa Kena Pajak

Ade Sulaeman

Penulis

Kuasai 80% Iklan Digital Indonesia, Google dan Facebook Raup Untung Rp8,45 Triliun Tanpa Kena Pajak

Intisari-Online.com - Sebuah data terbaru menunjukkan bahwa Google dan Facebook kuasai 80% iklan digital Indonesia. Kedua perusahaan ini meraup untung sebesar Rp8,45 triliun, tanpa dikenai pajak.

Meski demikian, Google Indonesia berjanji akan mematuhi setiap peraturan pemerintah. Termasuk aturan mengenai perpajakan.(Baca juga: Facebook dan YouTube Mempertemukan Seorang Gelandangan dengan Keluarganya yang Terpisah 40 Tahun)

"Google selalu mematuhi setiap aturan yang berlaku di suatu negara. Termasuk aturan perpajakan," kata Erica Hanson, Developer Relations Program Manager Google Southeast Asia di Jakarta, Kamis (3/3).

Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Google dan Facebook menguasai 80% pendapatan iklan digital di Indonesia.

Porsi pendapatan iklan digital yang dinikmati oleh penduduk Indonesia hanya 20%.

Merujuk pernyataan Menteri Kominfo Rudiantara sebelumnya, total belanja iklan digital US$800 juta.(Baca juga: Google Kembangkan Solusi)

Maka, Google dan Facebook menikmati US$640 juta atau setara Rp8,45 triliun tanpa terkena pajak.

Sampai saat ini pemerintah masih menggodok aturan mengenai iklan diital.

Kominfo mengaku belajar dari sejumlah negara seperti Jepang dan Amerika Serikat yang telah menerapkan aturan pajak e-commerce dan iklan digital.

(kontan.co.id)