Penulis
Intisari-Online.com- Hacker Bjorka kembali membuat heboh dengan membocorkan dokumen rahasia negara, Jumat (9/9/2022).
Kali iniSebanyak 679.180 transaksi surat dan dokumen rahasia Presiden Republik Indonesia (RI) diduga bocor.
Berkaitan dengan hal itu, tak sedikit warganet yang meminta Bjorka untuk mengungkap kasus pembunuhan Munir dan atau Supersemar.
"Why so many people tagging me about munir and supersemar," tulis Bjorka di akun Twitter miliknya (10/9).
Selang satu hari kemudian, hacker Bjorka mengungkapkan identitas siapa dalang pembunuh Munir beserta melampirkan artikel terkait kasus tersebut.
Ia mengklaim orang tersebut adalah Muchdi Purwopranjono dan sekaligus melakukan doxing.
Lantas, siapakahMuchdi Purwopranjono? Dalam dokumen yang diterbitkan oleh Kontras,Muchdi Purwopranjono adalah seorang tentara yang berasal dari Sleman, Yogjakarta.
Ia berasal dari keluarga yang taat agama dan Ayahnya adalah seorang tokoh Masyumi lokal sedangkan sang ibunda berasal dari keluarga Nahdliyin.
Pada awal masa kariernya ia pernah diterjunkan ke Timor Leste sebagai Komandan Pleton para-komando dan Komandan Kompi para-komando dimana ia menjalin kedekatan dengan Prabowo Subianto.
Pada tanggal 22 Maret 1998, Muchdi dipromosikan menjadi Danjen Kopassus sedangkan Prabowo dipromosikan menjadi Pangkostrad.
Setelah Suharto tumbang, Prabowo diberhentikan secara hormat atas rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira karena mengamankan Aan Rusdianto, Mugiyanto, Nazar Patria, Haryanto Tasalam, Rahardjo Waluyojati, Faisal Reza, Pius Lustrilanang dan Desmond J Mahesa.
Sesuai Dokumen DKP, tidak disebutkan mengenai nama aktivis lainnya yang disebut-sebut dihabisi atas perintah beliau.
Muchdi sendiri juga diperiksa dan ia tetap di lingkungan militer meski kehilangan posisi sebagai Danjen Kopassus hingga ia kemudian menjadi Deputi Kepala V Bin pada era Presiden Megawati.
Kasus yang melibatkan para aktivis itu kembali diungkit ketika Muchdi dianggap bersalah atas tewasnya aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Muchdi dianggap membalas dendam pada Munir karena kehilangan jabatan akibat kasus tersebut.
Pada Kamis (21/8/2008), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) mulai mengadili terdakwa Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwopranjono.
Persidangan dimulai pukul 10.00 di Ruang Garuda PN Jaksel, yang dimulai dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Peran Muchdi Pr dalam pembunuhan Munir, menurut dakwaan jaksa, adalah menyuruh melakukan pembunuhan terhadap Munir.
Untuk menghadapi sidang di pengadilan, Muchdi telah menunjuk lima pengacara untuk membelanya hingga Muchdi bebas dari semua dakwaan.
(*)