Setelah Brexit, Politisi Perancis Ingin Bahasa Inggris Dikeluarkan dari Uni Eropa

Lila Nathania

Penulis

Setelah Brexit, Politisi Perancis Ingin Bahasa Inggris Dikeluarkan dari Uni Eropa

Intisari-Online.com – Brexit rupanya memiliki begitu banyak efek di dunia internasional. Salah satunya setelah Brexit, politisi Perancis ingin Bahasa Inggris dikeluarkan dari Uni Eropa.

Bahasa Inggris adalah salah satu dari 24 bahasa resmi yang digunakan di Uni Eropa. Hingga sebelum keluarnya Inggris dari Uni Eropa, Bahasa Inggris paling banyak digunakan dalam berbagai acara resmi dan sejumlah parlemen negara-negara Eropa. Namun, sejak Brexit hak istimewa itu mungkin tidak akan dimiliki lagi oleh Bahasa Inggris.

Sejak pengumuman Brexit pada akhir Juni lalu, salah satu walikota sebuah kota di Perancis Selatan, Robert Menard, berkata bahwa Bahsa Inggris sudah tidak punya legitimasi apapun. Salah seorang kandidat presiden Perancis, Jean-Luc Melenchon, juga berkata bahwa Inggris tidak bisa lagi digunakan sebagai bahasa ketiga dalam parlemen Eropa.

Meski pendapat ini dikeluarkan oleh para politisi, mereka tidak bisa dibenarkan. Bahasa resmi yang digunakan oleh Uni Eropa adalah bahasa yang sudah diresmikan ketika Uni Eropa sendiri dibentuk.

Tahun 1951 silam telah ditetapkan bahwa bahasa utama di Uni Eropa adalah Perancis, Jerman, Italia, dan Belanda. Saat ini, ketetapan tersebut telah diubah menjadi 24 bahasa termasuk di dalamnya Bulgaria, Denmark, Kroasia, Inggris, dan sebagainya. Di parlemen Eropa, semua dokumen dan diskusi harus diterjemahkan dalam 24 bahasa tersebut.

Bahasa Inggris sendiri tak mungkin dikeluarkan dari Uni Eropa karena alasan yang sangat sederhana. Dua negara anggota Uni Eropa yaitu Irlandia dan Malta merupakan negara yang bahasa utamanya adalah Inggris.

(huffingtonpost.com)