Penulis
Intisari-Online.com -Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati. Hal ini seiring dengan ketakutan disalahgunakannya ratusan buku nikah yang dicuri dari kantor urusan agama tersebut.
“Kami minta warga teliti terhadap buku nikah yang kelihatannya asli tetapi hasil curian dari instansi ini,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Zainal Abidin, di Mukomuko, Minggu (17/7).
Untuk diketahui, sebanyak 400 buku nikah dan 300 buku nikah duplikat dicuri pada saat hari pertama Lebaran 2017, Rabu (6/7/). Secara khusus, Zainal meminta aar warga setempat membantu institusinya dengan cara melapor jika ada orang-orang yang menjajakan buku-buku nikah tersebut. Pelaku bisa dijerat hukum pidana.
Selain itu, lanjut Zainal, pihaknya juga sudah melaporkan masalah pencurian buku nikah itu kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Bengkulu hingga ke pusat.
Menurut Zainal, aksi dua orang yang diduga pencuri ratusan buku nikah terekam kamera sirkuit tertutup yang dipasang di kantor institusi itu. “Sekarang sedang dilacak polisi. Orang sudah didapat di rekaman CCTV,” ujarnya.Kasus pencurian buku nikah di Bengkulu ini sejatinya bukan kasus pertama. Pada pertengahan Mei lalu, kasus serupa juga pernah terjadi Cirebon, Jawa Barat. Dilaporkan, sebanyak 165 buku nikah di beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Cirebon hilang digondol pencuri pada kurun waktu Februari hingga Mei 2016.(Kompas.com)