Palestina akan Menggungat Inggris Terkait Imigrasi Israel ke Palestina

Moh Habib Asyhad

Penulis

Palestina akan Menggungat Inggris Terkait Imigrasi Israel ke Palestina

Intisari-Online.com -Palestina akan menggugat Inggris terkait imigrasi Israel ke wilayahnya. Kita tahu, imigrasi besar-besaran ini mendapat legitimasi setelah ditandatanganinya Deklarasi Balfour 1917 yang menjabarkan visi tanah air bagi umat Yahudi di Palestina.

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki mengatakan, dokumen tersebut mendorong imigrasi besar-besaran kaum Yahudi ke Palestina, sehingga merugikan warga negeri itu. Ia melanjutkan, Palestina akan mengajukan gugatan itu di Mahkamah Internasional.

Israel mendeklarasikan kemerdekaannya pada 1948 setelah dokumen mandat Inggris yang dikenal sebagai Deklarasi Balfour 1917, berakhir. Dalam pidatonya di KTT Liga Arab di Mauritania pada Senin (25/07), Al-Maliki mengatakan Inggris bertanggung jawab atas semua “kejahatan Israel” sejak berakhirnya mandat itu pada 1948.

“Sudah hampir satu abad berlalu sejak dikeluarkannya Deklarasi Balfour pada 1917,” ujar Al-Maliki sebagaimana dikutip kantor berita Palestina, Wafa. “Dan berdasarkan janji buruk ini maka ratusan ribu orang Yahudi pindah dari Eropa dan dari tempat lain ke Palestina dengan mengorbankan warga Palestina yang orangtua dan kakek-neneknya telah hidup selama ribuan tahun di tanah air mereka.”

Inggris tidak memberikan komentar terbuka terkait masalah ini. Sementara itu Menteri Keamanan Masyarakat Israel, Gilad Erdan, mengatakan pernyataan Palestina tersebut terdengar aneh, tetapi arahnya tidak kebetulan. “Para pemimpin Palestina tidak pernah tertarik pada perdamaian sudah sejak lama,” kata Erdan seperti dikutip koran Israel, Haaretz.(Kompas.com)