Penulis
Intisari-online.com - Kasus pembunuhan Brigadir J oleh atasanya Ferdy Sambo ternyata mendapat perhatian media internasional.
Seperti media China South China Morning Post, pun memberitakan kabar pembunuhan ini, yang dikutip dari Reuters.
Bahkan kasus ini juga mendapat sorotan langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8), mengatakan mantan Kepala Bidang Dalam Negeri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, alias Brigadir J.
Polisi awalnya menyatakan kematiannya akibat baku tembak dengan Richard Eliezer (Bharada E), ajudan lainnya, di rumah Ferdy Sambo di Jakarta Selatan.
Taki kinipolisi mengabaikan klaim itu, dengan mengatakan bahwa Ferdy Sambo jenderal bintang dua termuda dalam sejarah, mendalangi pembunuhanBrigadir J dan upaya untuk menutupinya.
Setelah penyelidikan lebih lanjut melalui beberapa bukti, termasuk rekaman CCTV dan catatan telepon, disimpulkan bahwa, tidak ada baku tembak pada hari kejadian, sesuai laporan awal kami, kata Listyo.
"Penembakan Yosua dilakukan oleh Eliezer atas perintah Ferdy Sambo. Tim penyidik khusus menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka," imbuhnya.
Selain Eliezer dan Ferdy, polisi menetapkan dua petugas lainnya sebagai tersangka, Brigadir Ricky Rizal (RR), seorang ajudan dan sopir istri Ferdy, dan seorang pria lain yang diidentifikasi hanya sebagai KM.
Polisi mengatakan kedua pria itu membantuBharada E membunuh korban.
Semua tersangka telah ditahan dan didakwa dengan pembunuhan berencana, yang membawa hukuman maksimum hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Tim investigasi khusus juga menginterogasi 31 personel polisi dari berbagai divisi dan unit yang diduga melanggar etika kepolisian dengan, menghilangkan bukti, mengaburkan dan mengarang, kasus tersebut, kata Listyo.
Sebelas personel polisi sudah ditahan untuk diinterogasi, termasuk satu jenderal bintang dua, dua jenderal bintang satu, dua komisaris polisi senior, dan enam perwira tinggi lainnya.
"Jumlahnya masih bisa bertambah," kata Listyo.
Kapolres mengatakan pengumuman publik itu dibuat untuk mengindahkan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dengan instruksi penyelidikan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Jokowi, mengatakan kepada kepala polisi untuk mengungkapkan kebenaran apa adanya dan tidak menyembunyikan apa pun dari publik.
"Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap polisi berkurang, itu yang terpenting. Kita tetap harus menjaga citra polisi," kata Presiden dalam video yang dirilis ke publik.
Bambang Rukminto, seorang peneliti di Institut Kajian Keamanan dan Strategis yang berbasis di Jakarta yang mengkhususkan diri di sektor kepolisian, mengatakan kasus ini selama sebulan telah mencengkeram perhatian publik dan outlet berita lokal.
"Dia adalah kepala urusan internal, dia ditugaskan untuk menegakkan aturan dan norma di dalam kepolisian. Tapi ternyata dia adalah otak di balik kejahatan brutal yang bisa merusak citra polisi ini," kata Bambang.
Kepolisian Indonesia disorot dunia
Ini bukan pertama kalinya Jokowi secara terbuka menegur kepala polisi dan memerintahkannya untuk mempercepat penyelidikan.
Dia sebelumnya mengatakan kepada Listyo untuk menangani kejahatan, seperti masalah dengan preman yang memeras biaya ilegal di pelabuhan utama Tanjung Priok Jakarta.
Namun, pembunuhan seorang petugas oleh petugas lainnya dan upaya menutup-nutupinya adalah kejahatan serius yang dapat memperburuk citra kepolisian yang sudah buruk di mata masyarakat global maupun Indonesia, kata Bambang.
"Kapolri mungkin terlihat lamban dan kurang inisiatif untuk menyelesaikan kasus ini, sehingga Presiden merasa perlu untuk mengungkap kasus ini di depan umum agar Kapolri bisa bertindak lebih cepat dan tegas," katanya.
Jika kasus ini tidak diselesaikan secara efisien, reputasi Indonesia dapat terpukul, yang akan merusak investasi dan perdagangan asing dan mempengaruhi upaya infrastruktur PresidenJokowi, saran Bambang.
"Investor mungkin melihat penegakan hukum Indonesia lemah dan itu bisa merusak iklim investasi di sini," katanya.
Dia mengatakan itu bisa menciptakan ketidakpastian tentang kejahatan yang diselesaikan secara legal atau 'di bawah meja'.