Penulis
Intisari-Online.com -Serda Ucok Tigor Simbolon melalui video yang diunggah di akun facebook milik Rohani Simanjuntak yang juga tante Brigadir J pada Rabu, 3 Agustus 2022, mengaku siap mencaripembunuh Brigadir J.
"Komando, Kami alumni pasukan cebongan 2013 Serda Ucok Simbolon dan kawan-kawan, merasa terpanggil melihat ketidakadilan atas kematian Brigadir Josua secara mengenaskan di rumah bosnya," kata Serda Ucok dalam video tersebut.
"Sebagai putra batak dan prajurit Kopassus kami merasa terpanggil untuk membantu ibu pertiwi demi membela keadilan dengan menangkap dan mengungkap pembunuh Josua secara terang benderang."
"Sungguh kami tidak tega melihat negara sepertinya kesulitan dan kehabisan energi untuk menangkap pembunuh Josua."
"Mohon beri kami ruang untuk menangkap pembunuh Josua hidup atau mati secepat-cepatnya. Kami pasti bisa, berani, benar, berhasil, komando."
Sebelumnya diketahui bahwa Serda Ucok sendiri merupakan mantan anggotaKopassus yang dulu pernah melakukan aksi balas dendam pada preman yang mengeroyok temannya hingga tewas.
Peristiwa tersebut berawal dari kejadian pengeroyokan yang menimpa Serka Heru Santosohingga tewas dengan luka bacok.
Pelakunya adalah sindikat preman yang meresahkan masyarakat Yogyakarta saat itu.
Sehari setelah kejadian tersebut,seorang anggota Kodim yang juga mantan anggota Kopassus bernama Sertu Sriyono ditemukan tewas dibacok.
Setelah mendengar berita tersebut Serda Ucok dan temannya segera mengunjungi Lapas Cebongan di tengah malam.
Bersenjatakan AK-47, dua pucuk replika AK-47 dan sebuah pistol.
Pasukan ini masuk ke lapas dan mengaku sebagai Polda DIY.
Serda Ucok masuk ke dalam blok A5, sedangkan dua temannya yaitu Serda Sugeng dan Koptu Kodik berjaga di luar.
Disini Ucok memberikan tembakan pada pelaku pembunuhan Serka Heru dan Sertu Sriyono itu.
Keempat korban ini bernama Yohanes Juan Manbait, Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel alias Deki.
Serda Ucok divonis 11 tahun penjara karena dia terbukti melakukan pembunuhan tersebut.
Setelahmenjalani masa 2/3 tahanan yang terhitung dari tahun 2013, yang berarti sudah 8 tahun menjalani kurungan dari total 11 tahun,Serda Ucok berhak untuk bebas.
Kini,Serda Ucok juga mengaku sebagai sesama putra Batak dan prajurit Kopassus merasa terapanggil atas ketidakadilan yang dirasanya terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
(*)