Find Us On Social Media :

Terbongkar saat Polisi Geledah Rumah Jonru, ACT yang CEO-nya Digaji 250 Juta Plus Mobil Mewah Ternyata Pernah Sponsori Buku Aksi '212', Ini Isinya

By Muflika Nur Fuaddah, Senin, 4 Juli 2022 | 16:00 WIB

ACT Pernah Sponsori Buku Aksi '212'

Intisari-Online.comACT atau lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap diduga menyelewengkan dana sumbangan dari umat.

Bahkan dalam sebuah laporan berita media, gaji CEO ACT disebut mencapai Rp 250 juta per bulan.

Sementara gaji pejabat menengahnya mencapi Rp 80 juta per bulan, ditambah fasilitas mobil Alphard atau Fortuner.

Melansir Tribunnews.com, Senin (4/7/2022), ACT resmi diluncurkan pada tanggal 21 April 2005, secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

Untuk memperluas karya, ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat.

Kemudian mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.

Sejak tahun 2012 ACT bertransformasi menjadi satu lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas.

Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.

Jangkauan aktivitas program sekarang sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Pada skala global, ACT mengembangkan jejaring dalam bentuk representative person sampai menyiapkan kantor ACT di luar negeri.

Jangkauan aktivitas program global sudah sampai ke 22 Negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, Indocina dan Eropa Timur.

Wilayah kerja ACT di skala global diawali dengan kiprah dalam setiap tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia.