Penulis
Intisari-Online.com - Perseteruan antaraAdam Deni danAhmad Sahroni semakin panas.
Apalagi Adam Deni, seorang pegiat media sosial, baru saja divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.
Semua itu terkaitkasus pelanggaran UU ITE antaraAdam Deni danAhmad Sahroni, yanganggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem.
Memang apa permasalahan antaraAdam Deni danAhmad Sahroni?
Dilansir dari kompas.com pada Sabtu (2/7/2022),Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan bahwa Adammenyebarkan dokumen pribadi milikAhmad Sahroni.
Dokumen itu sendiri terkait transaksi pembelian sepeda bernilai ratusan juta milik Sahroni dengan terdakwa lain, Ni Made Dwita Anggari.
Di manaSahroni memberi dua sepeda merk Firefly seharga Rp450 juta dan merk Bastion senilai Rp378 juta pada 2020.
Namun menurut Adam Deni,Sahroni diduga telah melakukan pembelian ilegal.
Di mana dia membeli sepeda dari luar negeri agar tidak membayar pajak negara.
Lalu Deni ingin melaporkan hal itu ke KPK. Dan sebagai seorang pegiat media sosial, maka dia inginmenyampaikan masalah itu lewat akun Instagram pribadinya,@adamdenigrk.
"Karena status saya sebagai pegiat media sosial, maka saya ingin follow up lewat media sosial,"ungkap Adam Deni dalam persidangan sebelumnya
"Tujuannya agar memperoleh atensi publik dahulu."
Masalahnya unggahan itu kini menyebabkan masalah hingga ke jalur hukum.
Sebab, Sahroni melaporkan Adam Deni atasdugaan telah mengunggah informasi pribadi miliknya ke media sosial tanpa izin.
AwalnyaAdam Denimengajukan upaya damai dan pihak Sahroni sendiri memaafkannya. Akan tetapiproses hukum tetap berjalan di pengadilan.
Pada akhirnya, Adam Deni danNi Made Dwita Anggari terkena pelanggaran UU ITE.
Keduanyadidakwa melanggar Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Namun kini keduanya kembali berseteru.
SebabAhmad Sahroni kembali melaporkan Adam Deni ke Bareskrim Mabes Polri.
Apa lagi masalahnya?
Rupanya, wakil ketua Komisi III DPR RI itu melaporkan Adam Deni dengan kasus yang lebih serius.
Di mana Adam Deni menudingnya telah menghabiskan dana sebesar Rp30 miliar untuk membungkam Adam menguak sebuah kasus korupsi.
Tudingan Adam itu dia lontarkan sendiri dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa hari lalu.
Arman, kuasa hukum Ahmad Sahroni, mengonfirmasi hal itu.
"Telah kami laporkan kemarin di Bareskrim terkait Pasal 310 dan 311 KUHP atas UU Nomor 1 Tahun 1946," kata Arman dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Jumat (1/7/2022).
Tak hanya itu,Sahroni juga melaporkan sejumlah akun Instagram yang diduga menyerang istrinya terkait gosip kedekatan dengan Ni Made Dwita.
Sahroni menerangkan bahwa dia sama sekali tidak punya hubungan denganNi Made Dwita selain rekan bisnis.