Intisari-Online.com - Kebijakan pemerintah Indonesia di bawah Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor minyak goreng dinilai hanya mengulang kesalahan yang terjadi tak sampai 4 bulan lalu.
Kesalahan yang pernah membuat Indonesia langsung dihantam kritikan dari banyak negara di dunia.
Terutama tiga negara yang merupakan importir terbesar dari CPO (crude palm oil), yaitu India, China, dan Pakistan.
Saat itu, ketiga negara tersebut, terutama china memprotes kebijakan yang dikeluarkan oleh Jokowi.
Maka, bukan tidak mungkin kebijakan terbaru yang akan berlaku pada 28 April 2022 akan kembali membuat 'berang' pemerintah negara-negara tersebut.
Jika hal ini sampai terjadi, ada beberapa industri yang diprediksi akan terganggu, walau justru ada satu lini industri yang bakal ketiban untung.
Kebijakan Jokowi
Seperti diketahui, Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia akan melarang ekspor CPO.
Keputusan tersebut diambil usai Jokowi menggelar rapat bersama para menteri pada Jumat (22/4/2022).
"Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan," kata Jokowi dalam keterangan videonya yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, seperti dilansir tribunnews.com.
Jokowi menegaskan bahwa kebijakan tersebut perlu diambil demi menjaga pasokan minyak goreng di dalam negeri tetap melimpah.
Dengan pasokan yang melimpah, diharapkan pada akhirnya harga minyak goreng yang sempat melambung tinggi dapat ditekan semurah mungkin.