Find Us On Social Media :

Kepangkatan TNI: Benarkah Karier Militer Agus Yudhoyono Berakhir Terlalu Dini?

By Ade Sulaeman, Jumat, 23 September 2016 | 14:00 WIB

Kepangkatan TNI: Benarkah Karier Militer Agus Yudhoyono Berakhir Terlalu Dini?

Intisari-Online.com - Pencalonan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai calon Gubernur DKI Jakarta menimbulkan beragam reaksi. Salah satunya pihak yang menyayangkan karier militer Agus yang dinilai masih seumur jagung. Benarkah demikian?

Untuk mengukur seberapa “muda” (baca: tinggi) usia karier militer Agus yang saat ini berpangkat Mayor, mari kita simak jenjang Kepangkatan TNI, khususnya untuk Angkatan Darat berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1997 yang dikeluarkan pada 29 September 1997.

Menurut peraturan yang dikeluarkan seiring dibuatnya pangkat kehormatan di atas perwira tinggi pada setiap angkatan yaitu Jenderal Besar, Laksamana Besar dan Marsekal Besar tersebut,

Status Agus sebagai Mayor dapat digolongkan sebagai perwira menengah. Tepat di atas kapten (perwira pertama) dan letnan kolonel.

Ayah Agus sendiri, Susilo Bambang Yudhoyono meninggalkan militer dalam posisi tertinggi dalam kepangkatan TNI, yaitu Jenderal (perwira tinggi). Dalam kepangkatan, Agus masih 6 tingkat di bawah sang ayah yang juga mantan Presiden RI.

Pada era Orde Lama atau semasa Soeharto menjadi presiden, pangkat yang ditandai dengan simbol satu bunga melati ini, menurut penulusuran INTISARI, tidak pernah diberi wewenang memimpin suatu wilayah.

Untuk menjadi bupati atau walikota yang berasal dari TNI, syaratnya harus memiliki dua melati (Letnan Kolonel) atau tiga melati (Kolonel). Untuk posisi Gubernur harus lebih tinggi lagi, kalau tidak Brigadir Jenderal (bintang satu), ya, Mayor Jenderal (bintang dua).

Demikian juga dengan DKI Jakarta, sederet nama yang pernah berada di pucuk tertinggi pemerintahan ibukota negara ini memiliki pangkat Letnan Jenderal. Sebut saja Ali Sadikin, Tjokropranolo, Wiyogo Atmodarminto, Soerjadi Soedirdja, atau yang terakhir, Sutiyoso.

Dengan pangkat yang ‘baru’ mencapai Mayor atau lima tingkat di bawah ‘syarat minimal’ menjadi Gubernur DKI Jakarta di zaman Presiden Soeharto, Agus tidak hanya bisa menjadi gubernur DKI Jakarta termuda tapi juga gubernur DKI Jakarta dengan pangkat militer terendah.

Mengenai terlalu muda atau tidaknya usia karier militer Agus, pembaca pasti memiliki pendapat sendiri-sendiri.

Jenjang TNI Angkatan Darat TNI Angkatan Laut TNI Angkatan Udara
Pangkat kehormatan Jenderal Besar Laksamana Besar Marsekal Besar
Perwira tinggi Jenderal Laksamana Marsekal
Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya
Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda
Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama
Perwira menengah Kolonel Kolonel Kolonel
Letnan Kolonel Letnan Kolonel Letnan Kolonel
Mayor Mayor Mayor
Perwira pertama Kapten Kapten Kapten
Letnan Satu Letnan Satu Letnan Satu
Letnan Dua Letnan Dua Letnan Dua
Bintara tinggi Pembantu Letnan Satu Pembantu Letnan Satu Pembantu Letnan Satu
Pembantu Letnan Dua Pembantu Letnan Dua Pembantu Letnan Dua
Bintara Sersan Mayor Sersan Mayor Sersan Mayor
Sersan Kepala Sersan Kepala Sersan Kepala
Sersan Satu Sersan Satu Sersan Satu
Sersan Dua Sersan Dua Sersan Dua
Tamtama kepala Kopral Kepala Kopral Kepala Kopral Kepala
Kopral Satu Kopral Satu Kopral Satu
Kopral Dua Kopral Dua Kopral Dua
Tamtama Prajurit Kepala Kelasi Kepala Prajurit Kepala
Prajurit Satu Kelasi Satu Prajurit Satu
Prajurit Dua Kelasi Dua Prajurit Dua