Find Us On Social Media :

Empat Bahaya Penggunaan Hair Dryer

By Okke Nuraini Oscar, Jumat, 29 Januari 2016 | 15:30 WIB

Empat Bahaya Penggunaan Hair Dryer

Intisari-Online.com - Mengeringkan rambut setelah keramas atau berenang memang terlihat sederhana, namun kita seharusnya tidak menganggap sepele hal ini karena akan menimbulkan masalah tersendiri bagi rambut. Banyak orang yang lebih memilih mengeringkan rambutnya dengan hair dryer atau alat pemanas rambut, karena cara ini dianggap cara yang cepat dan mudah dalam mengeringkan rambut. Tapi tahukah kita bahwa penggunaan hair dryer dapat menyebabkan kerusakan pada rambut? Inilah bahaya penggunaan hair dryer:

  1. Menyebabkan Rambut Kering

Rambut yang terus-menerus terkena hawa panas dari hair dryer akan menyebabkan rambut kering, kasar dan tidak subur. Selain itu  mengeringkan rambut menggunakan hair dryer juga akan memudarkan warna hitam rambut dan rambut akan kehilangan cahaya alaminya.

  1. Menyebabkan Rambut Rontok

Pori-pori di permukaan kulit kepala akan terbuka jika kita menggunakan hair dryer secara berlebih, hal itu akan berujung pada kerontokan dan kebotakan. Volume rambut akan menipis karena  akar rambut juga mudah patah kondisi kulit kepala yang tidak sehat.

  1. Merusak Kutikula Rambut

Hawa panas yang muncul dari hair dryer juga mampu merusak kutikula rambut. Kutikula merupakan lapisan rambut paling luar, jika lapisan ini rusak, maka rambut akan mudah terserang penyakit rambut, seperti ketombe. Kerusakan itu masih bersifat sementara jika penggunaan alat pengering rambut itu tidak terus-menerus dilakukan, namun jika kita terus-menerus melakukannya maka kerusakan kutikula bisa bersifat permanen.

  1. Menyebabkan Rambut Bercabang

Bahaya menggunakan hair dryer yang selanjutnya adalah rambut bercabang. Rambut bercabang akan muncul apabila tekstur rambut  terkena hawa panas dari hair dryer. Rambut yang semula lurus, lembut, panjang, akan berubah menjadi kusut, kusam, kasar, dan ujung rambut yang bercabang menjadi 2 bagian atau lebih.

(dailymail.co.uk)