Find Us On Social Media :

Melalui Keputusan Presiden Inilah Tanggal 10 November Ditetapkan Sebagai Hari Pahlawan Karena Peristiwa di Balik Tanggal Tersebut

By K. Tatik Wardayati, Selasa, 2 November 2021 | 16:00 WIB

Pertempuran Surabaya 10 November 1945 yang ditetapkan sebagai hari pahlawan.

Intisari-Online.com – Setiap tahun di tanggal 10 November, bangsa Indonesia selalu memperingati Hari Pahlawan.

Biasanya, dari anak sekolah hingga pegawai pemerintahan, memperingatinya dengan beragam cara, yang dimulai lebih dahulu dengan Upacara Bendera.

Namun, seperti halnya tahun lalu, kemungkinan peringatan Hari Pahlawan di tahun ini berbeda dari sebelum-sebelumnya karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Tanggal 10 November ditetapkan sebagai Hari Pahlawan berdasarkan Keputusan Presiden no. 316 tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.

Baca Juga: Mengapa Setiap Tanggal 10 November Diperingati sebagai Hari Pahlawan, Ini Dia Alasan yang Melatarbelakanginya!

Keputusan Presiden (Keppres) tersebut ditandatangani oleh Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno.

Dituangkan dalam Keppres tersebut, ada enam hari bersejarah yang dijadikan hari nasional tetapi bukan hari libur,  yaitu:

- Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei

- Hari Kebangkitan Nasional pada tanggal 20 Mei

Baca Juga: Insiden Hotel Yamato Jadi Salah Satunya, Inilah Beberapa Penyebab Terjadinya Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya