Sampai saat ini hanya 19 negara saja yang diizinkan masuk ke Indonesia secara langsung lewat Bali dan Kepri.Di antaranya:
- Saudi Arabia
- United Arab Emirates
- Selandia Baru
- Kuwait
- Bahrain
- Qatar
- China
- India
- Jepang
- Korea Selatan
- Liechtenstein
- Italia
- Perancis
- Portugal
- Spanyol
- Swedia
- Polandia
- Hungaria
- Norwegia.
Syarat masuk Indonesia
Untuk masuk ke Indonesia, maka WNA harus memenuhi beberapa syarat sesuai dengan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Ada 4 syarat:
1. Mematuhi ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.