Belum ada pengumuman lebih lanjut untuk vaksinasi anak-anak di bawah usia 12 tahun.
"Kita juga akan menyuntikkan anak-anak yang masuk ke umur 12 tahun, itu ada 4,4 juta. Nah itu disuntiknya dua kali, itu yang dibayari oleh negara, APBN," jelas Budi.
Pemerintah juga bakal mengalokasikan dana untuk vaksinasi bagi masyarakat yang termasuk pekerja bukan penerima upah kelas III (PBPU III) yang selama ini dibayar oleh pemerintah daerah.
"Nanti juga akan kita alokasikan dana bagi pemda untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga untuk itu," imbuh dia.
Namun hingga kini, rencana penyelenggaraan vaksinasi dosis ketiga berbayar belum final dan masih perlu dibahas lebih lanjut.
Kita tunggu saja. (Haryanti Puspa Sari)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari