Find Us On Social Media :

Kabar Baik Buat Warga Indonesia, Telkom Beri Tiga Jenis Ganti Rugi untuk Pelanggan IndiHome, Apa Saja?

By May N, Jumat, 24 September 2021 | 16:29 WIB

Ilustrasi petugas IndiHome

Intisari-Online.com - Pelanggan IndiHome boleh bergembira, karena gangguan internet beberapa hari terakhir, PT Telkom Indonesia memberikan kompensasi atau ganti rugi.

VP Marketing Management Telkom, E. Kurniawan, mengatakan ada 3 jenis kompensasi yang ditawarkan kepada pelanggan IndiHome.

Pertama adalah ganti rugi sesuai kontrak berlangganan.

Namun Kurniawan tidak merinci bagaimana skema dan perhitungan kompensasi dalam kontrak tersebut.

Baca Juga: Viral Kabar Internet Akan Mati 6 Hari Karena Perbaikan Kabel Bawah Laut Setelah Telkomsel dan Indihome Down, Tak Usah Panik Begini Kenyataannya

Kemudian yang kedua, kompensasi adalah bebas denda keterlambatan pembayaran.

Terakhir, kompensasi lewat batas waktu pembayaran tagihan bulan terakhir yang diperpanjang.

"Terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom akan memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021," terang Kurniawan dalam keterangan resminya seperti dikutip pada Jumat (24/9/2021) dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan, prinsipnya Telkom Indonesia akan memberi kompensasi seperti tertuang dalam kontrak saat awal berlangganan sesuai dengan segmen pelanggan IndiHome.

"Bagi pelanggan IndiHome yang terdampak, tentu kami akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganan masing-masing pelanggan," ujar Kurniawan.

Baca Juga: Pantas Saja Jaringan Internet Mati, Kondisi Matahari Ini Rupanya yang Jadi Penyebabnya, Tak Hanya Indonesia Seantero Dunia Langsung Alami 'Kiamat Internet'