Find Us On Social Media :

Dulu Sempat Menjadi Salah Satu Partai Terbesar di Indonesia, Ini Tujuan PKI yang Awalnya Didirikan oleh Seorang Komunis Belanda

By Khaerunisa, Sabtu, 4 September 2021 | 19:10 WIB

Henk Sneevliet, pendiri PKI.

Baca Juga: Fasilitas Publik Kembali Dibuka, dr Reisa: Masyarakat Wajib Lakukan Skrining Mandiri Sebelum Beraktivitas

PKI Pasca-Kemerdekaan Indonesia

PKI muncul kembali di panggung politik setelah Jepang menyerah pada tahun 1945, dan secara aktif mengambil bagian dalam perjuangan kemerdekaan dari Belanda.

Banyak unit bersenjata berada di bawah kontrol atau pengaruh PKI.

Setelah kemerdekaan, partai ini pernah menjadi salah satu partai terbesar di Indonesia bersama sejumlah partai lainnya.

Di antaranya Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Majeli Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), dan Partai Nahdatul Ulama (NU).

Baca Juga: Fasilitas Publik Kembali Dibuka, dr Reisa: Masyarakat Wajib Lakukan Skrining Mandiri Sebelum Beraktivitas

Meski, sempat juga terpuruk setelah pecahnya Pemberontakan PKI Madiun yang dipimpin salah satu tokohnya, Musso, pada 1948.

Pemberontakan PKI Madiun sendiri terjadi karena dilatarbelakangi oleh jatuhnya Kabinet Amir Syafruddin yang tidak lagi didukung setelah kesepakatan Perjanjian Renville pada 1948.

Dalam Perjanjian Renville, Belanda dianggap menjadi pihak yang paling diuntungkan, sedangkan Indonesia justru dirugikan.

Setelah Kabinet Amir jatuh, Soekarno mengutus Moh. Hatta untuk membentuk kabinet baru, namun hal ini tidak disetujui oleh Amir dan kelompok komunisnya.

Baca Juga: Siapakah Pria Ini, Apakah Dia Pahlawan atau Pembunuh Berdarah Dingin? Kisah ‘Robin Hood’ di Dunia Nyata, Tapi Akhirnya ‘Tersandung’ Akibat Ulahnya Sendiri

Pemberontakan PKI Madiun itu menewaskan Gubernur Jawa Timur, RM Suryo.

Namun, partai ini masih diperbolehkan untuk berpolitik.

DN Aidit sebagai tokoh partai PKI, membangun dengan sangat hati-hati PKI dari puing-puing reruntuhan pasca peristiwa PKI Madiun 1948.

Strategi politik yang digunakan cenderung defensif untuk melindungi partai dari pihak yang menginginkan kehancurannya.