Intisari-Online.com - Pada Selasa (24/8/2021), Pengadilan Distrik Fukuoka, Jepang, menjatuhkan hukuman mati kepada bos mafia yakuza, Satoru Nomura.
Hukuman itu dijatuhkan pada Nomura atas perintah pembunuhan dan serangan terhadap tiga warga "Negeri Sakura".
Nomura (74) merupakan kepala sindikat kejahatan "Kudo-kai" di barat daya Jepang.
Ia membantah tuduhan bahwa dia mendalangi serangan kekerasan terhadap orang biasa.
Media Jepang mengatakan putusan tersebut dijatuhkan meski kurang bukti yang secara langsung menghubungkan Nomura dengan kejahatan tersebut.
Menurut Nishinippon Shimbun, Nomura kepada hakim setelah vonis hukumannya mengatakan, "Saya meminta keputusan yang adil... Anda akan menyesali ini seumur hidup Anda."
Mafia yakuza sudah lama dibiarkan di Jepang sebagai kejahatan yang diperlukan, untuk memastikan ketertiban di jalanan dan menyelesaikan sesuatu dengan cepat, terlepas dari caranya yang memicu perdebatan.