Find Us On Social Media :

Catat, Seperti Ini Proses Sidang Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI

By Mentari DP, Sabtu, 31 Juli 2021 | 12:30 WIB

Proses sidang resmi yang dilaksanakan BPUPKI.

Intisari-Online.com - Seperti apa proses sidang resmi yang dilaksanakan BPUPKI?

Sebagai salah satu pior penting sejarah Indonesia, proses sidang resmi yang dilaksanakan BPUPKI juga tak kalah penting.

Diketahui BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dibentuk pada 1 Maret 1945.

Baca Juga: Tentukan Nasib Indonesia, Ini yang Dibahas Dalam Sidang Pertama BPUPKI

BPUPKI dibentuk saat Jepang mulai terdesak oleh Sekutu dan menunjukkan tanda-tanda akan kalah.

Lalu untuk meraih simpati orang Indonesia, Jepang membentuk badan ini.

Susunan organisasi BPUPKI sendiri terdiri dari 69 orang.

Di mana 69 orang anggota BPUPKI itu termasuk 62 orang anggota aktif dan  7 orang anggota pasif.

Anggota aktif terdiri dari warga Indonesia, dan berhak untuk memiliki suara dalam rapat.

Baca Juga: Terdapat Nama-nama Tokoh Penting, Begini Susunan Organisasi BPUPKI

Sementara anggota pasif adalah orang Jepang dan hanya berhak hadir sebagai pengawas. Namun tidak memiliki hak suara saat rapat.

Soal sidang resmi, BPUPKI mengadakan sidang resmi sebanyak dua kali.

Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945.

Pada saat itu, tujuan sidang pertama BPUPKI membahas tentang rumusan dasar negara.

Pada saat itulah juga Pancasila sebagai dasar negara Indonesia lahir.

Di akhir masa sidang resmi pertama BPUPKI, kemudian dibentuk Panitia Kecil atau Panitia Sembilan.

Tujuannya untuk mengumpulkan usulan para anggota yang akan dibahas pada masa sidang BPUPKI berikutnya.

Lalu Panitia Kecil tersebut mengadakan sidang bersama 38 anggota BPUPKI lainnya.

Inilah yang disebut sidang tidak resmi BPUPKI.

Baca Juga: Ada Orang Indonesia dan Jepang, Seperti Ini Susunan Organisasi BPUPKI

Sidang tidak resmi BPUPKI sendiri dipimpin oleh Ir. Soekarno dan membahas rancangan "Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945".

Selanjutnya digelar sidang kedua BPUPKI.

Sidang kedua BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 10 Juli hingga 17 Juli 1945.

Setelah merumuskan dasar negara, tujuan sidang kedua adalah membahas tentang rancangan Undang-Undang Dasar sesuai hasil sidang tidak resmi.

Seperti itulah proses sidang resmi yang dilaksanakan BPUPKI.

Menarik bukan membahas sejarah BPUPKI?

Baca Juga: Tidak Mudah dan Penuh Rintangan, Ternyata Ini Tugas BPUPKI, Catat!