Find Us On Social Media :

Pancasila Sebagai Pembina Persatuan dan Kesatuan, Apa Maknanya?

By Tatik Ariyani, Jumat, 28 Mei 2021 | 16:36 WIB

Pancasila sebagai pembina persatuan dan kesatuan

Intisari-Online.com - Apakah makna dari Pancasila sebagai pembina persatuan dan kesatuan?

Secara etimologis kata persatuan berasal dari kata "satu" artinya utuh, sesuatu yang tidak terpisah, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Persatuan artinya tidak terpecah-pecah, gabungan, keterpaduan.

Sedangkan kesatuan berarti keadaan utuh, tidak terpecah-pecah, gabungan keterpaduan dari keanekaragaman atau kemajemukan.

Baca Juga: Pancasila Sebagai Norma Dasar Negara yang Fundamental, Seperti Apa Maknanya?

Jadi prinsip persatuan dan kesatuan adalah keadaan satu atau tunggal yang menuntut adanya keterpaduan dari kemajemukan bangsa Indonesia.

Dalam Pancasila, Persatuan Indonesia merupakan sila ke-3.

Sesuai sila tersebut, bangsa Indonesia adalah bangsa multikultural yang terdapat banyak kebudayaan, suku dan ras.

Semua perbedaan itu hanya bisa bergabung menggunakan persatuan.

Baca Juga: Makna Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa, Termasuk Satukan Masyarakat yang Berbeda-beda