Kemenkominfo Raih Penghargaan UPP Sangat Baik, MenPAN-RB Beri Apresiasi

Sheila Respati

Penulis

Intisari-Online.com -Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika menerimapenghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) Kategori A- atau Sangat Baik.

Penghargaan ini mendapat apresiasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo.

Menurut Tjahjo, penghargaan tersebut merupakan hasil evaluasi pelayanan publik di lingkup kementerian dan lembaga yang dinilai berdasarkan enam aspek.

"(Enam) Aspek tersebut adalah kebijakan, profesionalisme sumberdaya manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi," jelas Tjahjo dalamketerangan tertulis, Selasa (09/3/2021).

Baca Juga: Layanan Panggilan Darurat 112 Raih Penghargaan Berskala Internasional

Menurut KemenPANRB, indeks pelayanan publik kementerian dan lembaga tahun ini menunjukkan peningkatan dengan capaian sebesar 4,00. Sementara pada tahun sebelumnya, indeks pelayanan publik nasional sebesar 3,84.

Peningkatan kualitas pelayanan publik ini menjadi indikator keberhasilan reformasi birokrasi. Sebab, segala bentuk aktivitas penyelenggaraan negara bermuara pada pelayanan.

“Meski di tengah pandemi, pemerintah tetap menjalankan reformasi birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus produktif, profesional dan menerapkan protokol kesehatan,” tandas Tjahjo.

Penghargaan atas kategori itu langsung diterima oleh Sekretaris Ditjen PPI. Tjahjo pun memintaseluruh kementerian dan lembaga untuk fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Percepat Transformasi Digital, Kemenkominfo Fokus Mengupayakan Dua Hal Ini

“Atas arahan presiden, pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan pembangunan nasional berfokus pada peningkatan layanan publik yang cepat, akurat serta mempercepat investasi. Ini yang selalu diingatkan,” ujarnya.

Selain UPP Ditjen PPIKementerian Kominfo, terdapat 25 unit kementerian dan lembaga lainnya yang tergolong dalam UPP Kategori A-. Berikut daftar lengkapnya.

1. Kementerian Dalam Negeri (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia)

2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Pelayanan Terpadu Adiminstrasi Hukum Umum Online)

3. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika)

4. Kementerian PANRB (Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan)

5. Kementerian Sekretariat Negara (Biro Administrasi Pejabat Pemerintahan)

6. Mahkamah Agung (Pengadilan Negeri Denpasar)

7. Mahkamah Konstitusi (Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstotusi)

8. Kejaksaan Agung (Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan)

9. Lembaga Administrasi Negara (Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Admistrasi Negara Jakarta)

10. Badan Narkotika Nasional (Balai Besar Rehabilitasi Lido)

11. Badan Siber dan Sandi Negara (Balai Sertifikasi Elektronik)

12. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia DKI Jakarta)

13. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kantor Pertanahan Kota Bogor)

14. Kementerian Pertanian (Balai Inseminasi Buatan Lembang)

15. Badan Penawasan Keuangan dan Pembangunan (Pusat Pendidikan dan Pelatihan atau Pusdiklat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)

16. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Pusdiklat Pengadaan Barang dan Jasa)

17. Kementerian Kelautan dan Perikanan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu KKP)

18. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Pusat Teknologi dan Data Penginderaan Jauh)

19. Pusat Jasa Perpustakaan dan Informasi (Perpusnas)

20. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif)

21. Badan Pengawas Obat dan Makanan (Balai Besar POM Denpasar)

22. Kementerian Kesehatan (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Yogyakarta)

23. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Pusat Sains dan Teknologi Nuklir Terapan Bandung)

24. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS)

25. Badan Informasi Geospasial (Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial)

26. Kementerian Sosial (Balai Besar Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus ‘Handayani’ Jakarta)