Intisari-Online.com - Rabu (20/1/2021), posisi Donald Trump sebagai presiden AS akan resmi digantikan oleh Joe Biden.
Beberapa saat sebelum masa jabatannya habis, Trump masih sempat untuk memutuskan beberapa kebijakan, termasuk kepada para narapidana.
Jumat (22/1/2021) lalu, pemerintahan Trump akan mengeksekusi narapidana federal ke-13 dan terakhir.
Putusan tersebut menepis klaim tidak bersalah dan diagnosis virus corona baru-baru ini, yang sebelumnya diharapkan akan mengakhiri catatan eksekusi yang memecahkan rekor di Amerika Serikat.
Jika tidak ada tindakan pada menit-menit terakhir oleh Mahkamah Agung, Dustin Higgs akan dihukum mati minggu depan, seperti diwartakan NY Daily News pada Jumat (15/1/2021).
Eksekusi pada pria berusia 48 tahun itu akan dilakukan Jumat malam di Kompleks Pemasyarakatan Federal di Indiana.
Di samping itu, rupanya Trump juga berbaik hati memberikan pengampunan terhadap 73 orang, beberapa jam sebelum dia meninggalkan Gedung Putih.
Daftar siapa saja yang diampuni, termasuk mereka yang hukumannya diringkankan, dirilis pada Rabu pagi waktu setempat.