Penerbangan pertama tidak membawa penumpang dan bukan penerbangan komersial.
Pesawat itu mulai membawa penumpang pada 22 Desember, lebih dari dua minggu sebelum kecelakaan dahsyat itu.
Sertifikat penerbangan Boeing 737-500 ini berlaku hingga 17 Desember 2021.
Kementerian Perhubungan Indonesia menegaskan telah mematuhi pedoman Administrasi Penerbangan Federal AS, yang dikeluarkan pada 24 Juli 2020, yang mengharuskan operator pesawat Boeing, termasuk Boeing 737-500, untuk melakukan pengujian secara dinamis. sebelum diizinkan terbang lagi.
Alasan dari pemeriksaan tersebut adalah bahwa setelah tidak aktif dalam jangka waktu yang lama, pesawat dapat mengalami malfungsi pada mesin, yang mengakibatkan mesin berhenti di udara.
Pada tanggal 2 Desember 2020, sebulan sebelum pesawat jatuh, inspektur penerbangan Indonesia memeriksa tingkat korosi mesin.
CEO Sriwijaya Air, Jefferson Irwin Jauwena membenarkan bahwa pihak maskapai telah mematuhi pemeriksaan keamanan dan teknis pesawat, termasuk pengendalian kualitas dan keselamatan.
Juru bicara Sriwijaya Air tidak menanggapi pertanyaan apakah pesawat tersebut sudah lama tidak dapat beroperasi karena penyebab kehandalannya dan bagaimana pesawat tersebut menjalani perawatan.