Find Us On Social Media :

Covid Hari Ini 21 November 2020: Ada 493.308 Kasus di Tanah Air, Sekolah Dibuka Lagi Tahun 2021, Tapi Pemerintah Harus Pastikan Hal Ini

By Mentari DP, Sabtu, 21 November 2020 | 18:00 WIB

Kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Intisari-Online.com - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kembali mengumumkan tambahan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Melalui website resminya, kemkes.go.id, dilaporkan ada tambahan 4.998 kasus baru virus corona pada Sabtu (21/11/2020) pukul 12.00 WIB.

Dengan begini, maka total kasus Covid-19 di Indonesia sejak terkonfirmasi pada 2 Maret lalu menjadi 493.308 kasus. 

Kabar baiknya, ada sejumlah 3.403 pasien yang berhasil sembuh.

Baca Juga: Disingkirkan Gara-gara Kakinya Pincang Satu, Jenderal Kopassus Ini Langsung Mencak-mencak Membelanya, Bocorkan Kehebatannya Saat Jalankan Misi Sampai Rela Kakinya Putus Demi NKRI

Artinya jumlah pasien sembuh menjadi 413.955 dari pasien sebelumnya sebanyak 410.552 pasien.

Sementara, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 96 orang.

Sehingga total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 15.774 orang, dari sebelumnya 15.678.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Provinsi DKI Jakarta kini menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak.

Disusul dengan Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah  dan Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Bukan Palestina, Amerika, Apalagi China, Justru Negara Ini yang Paling Menginginkan Israel Lenyap dari Muka Bumi, 'Israel Paling Takut Sama Negara Itu'

Sekolah dimulai lagi tahun 2021

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, keputusan pembelajaran semester genap pada tahun akademik 2020/2021 ada di tangan pemerintah daerah (Pemda), komite sekolah, dan para orangtua.

Keputusan apakah pembelajaran akan dilakukan secara tatap muka atau belajar dari rumah, bukan lagi ditentukan oleh pemerintah pusat.  

Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menilai, keputusan yang diambil Kemendikbud ini masih mengambang.

Ia tak sepakat jika keputusan metode pembelajaran hanya diputuskan oleh pemda, komite sekolah, dan orangtua.

Menurut Dicky, pemerintah pusat seharusnya juga berperan memastikan pemerintah daerah, sekolah dan orangtua agar tidak salah dalam mengambil keputusan.

"Dalam situasi seperti ini, daerah itu tidak bisa dibiarkan berada dalam suatu kondisi apabila nantinya mengambil keputusan yang cenderung membahayakan dan merugikan pengendalian pandemi," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (20/11/2020).

Di Indonesia, kata dia, situasi pandemi masih belum bisa dikendalikan hingga saat ini.

Oleh karena itu, dibutuhkan peran pemerintah pusat sebagai penanggung jawab utama selain dukungan dari pemerintah daerah.

"Ingat, pandemi tanggung jawab bersama."

"Keputusan ini seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah."

"Tidak bisa diserahkan kepada orangtua atau pada daerah saja, ini tanggung jawab bersama," ujar Dicky.

Baca Juga: Sudah 5 Tahun Berlalu, Begini Detik-detik Olga Syahputra Berjuang Antara Hidup dan Mati, Billy: Momen Itu Sangat Mengerikan Dalam Hidup Gua

Idealnya belajar dari rumah

Melihat tren kasus Covid-19 di Indonesia saat ini, Dicky menyarankan agar para siswa untuk sementara waktu belajar dari rumah.

Pembelajaran yang ideal dan optimal memang dengan tatap muka, tetapi hal itu berlaku jika kondisi normal. Bukan seperti saat ini.

"Artinya harus dipahami dan diingat bahwa kita ini sedang dalam kondisi pandemi dan dalam kondisi yang tidak normal, terlebih pandeminya belum terkendali," kata Dicky.

"Ditambah strategi testing, tracing, treatment (3T) yang dilakukan pemerintah masih jauh dari standar."

"Kalau sekolah ingin dibuka, pemerintah ya harus menguatkan strategi itu," lanjut dia.

Kriteria lain jika ingin dilakukan pembukaan sekolah, kata Dicky, adalah positivity rate yang di bawah 5 persen selama setidaknya dua minggu berturut-turut.

Menurut dia, hal-hal tersebut merupakan kriteria yang disarankan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Terakhir pemda dan komite sekolah harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan (Dinkes) setempat.

"Terlebih di zona merah sebaiknya jangan. Karena kasus masih tinggi dan itu juga berarti kasus OTG lebih tinggi lagi," kata dia

(Inza Maliana/Dandy Bayu Bramasta)

(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "UPDATE Corona 21 November: Pasien Positif Tambah 4.998, Sembuh 3.403, Meninggal 96" dan "Soal Sekolah Tatap Muka, Pemerintah Pusat Harus Pastikan Tak Ada yang Salah Ambil Keputusan")

Baca Juga: Gertakan Amerika Bak Angin Lalu, Militer China Malah Makin Menggila, Diam-diam Siapkan Armada Tempur Mengerikan Ini, 'Kami Akan Menang Perang dengan Senjata Itu'